Rabu, 03/07/2019
Rabu, 03/07/2019
Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Samarinda Kota dan satu di kena timah panas sempat melakukan perlawannan. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)
Rabu, 03/07/2019
Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Samarinda Kota dan satu di kena timah panas sempat melakukan perlawannan. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Masih berstatus tahanan di Rutan Donggala, Sulawesi Tengah, Ferdiansyah (26) bersama dengan rekannya AJ (15) nekat melakukan pencurian motor Jumat (28/6/2019) pekan lalu lalu di Jalan Imam Bonjol Gang Darma No.21 RT 17 Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota.
Pelaku diamankan Selasa (2/7/2019) malam tadi sekitar pukul 19.00 WITA oleh kepolisian Polsek Samarinda Kota di Gang Tanjung, tempat ayah angkatnya. Ferdi saat itu hendak pulang bersama motor curian, sementara AJ yang masih dibawah umur diamankan dirumahnya di Jalan Otista.
Berdasarkan pengakuan Ferdiansyah mengaku mengambil motor tersebut untuk dia gunakan sendiri dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Sementara rekannya AJ yang mengendarai motor dan mendorong motor curian yang tak dikunci stang tersebut. "Buat dipakai sendiri, saya waktu itu lagi mabuk," kata Ferdi.
Dan dirinya juga mengaku jika saat ini masih status tahanan di Rutan Donggala Sulawesi Tengah karena kasus pencurian handphone dan sudah menjalani masa tahanan 6 bulan. "Belum divonis, karena waktu itu ada gempa dan penjara dibakar oleh tahanan saya kabur ke Samarinda naik kapal,"tandasnya.
Sementara, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis mengatakan saat mendapatkan laporan pihaknya langsung turun ke lokasi terjadinya curanmor untuk melihat apakah ada cctv terdekat. "Ternyata ada dan kami langsung melihat cctv tersebut, pelaku terekam oleh cctv dari situ kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tadi malam,"tandasnya (*).
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.