Kamis, 04/07/2019

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

logo

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Baru bebas dari penjara sekitar 3 bulan, seorang residivis kasus Narkoba, SH (38), warga Kecamatan Sambaliung kembali diamankan jajaran Satreskoba Polres Berau sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (3/7/2019).

Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi berhasil menyita 1 poket besar dan 1 poket sedang serbuk yang diduga sabu-sabu, 1 bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah kotak warna coklat, 1 buah plastik bening bekas pembungkus sabu-sabu, 1 buah celana pendek warna abu-abu dan 2  unit Ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Bambang mengatakan, )sekitar pukul 10.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Kemudian personel kami melakukan penyelidikan di TKP. Selanjutnya sekitar pukul 11.30 WITA,  pelaku diamankan," ungkapnya. 

Disaksikan Ketua RT dan penghuni rumah, polisi melakukan penggeledahan. Satu poket besar ditemukan di kantong celana pelaku dan setengah poket besar disimpan di kamar.

"Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku berupaya kabur melalui pintu belakang, namun polisi sudah mengantisipasi," bebernya. 

Dari informasi sementara, barang bukti didapatkan pelaku dari daerah Sungai Nyamuk dan transaksinya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu dipasok lewat jalur laut.

"Informasi dia sudah sempat jual dua poket ke daerah pesisir, saat ini kasus masih terus dikembangkan, " pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor : M.Huldi

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

Berita Terkait


Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Baru bebas dari penjara sekitar 3 bulan, seorang residivis kasus Narkoba, SH (38), warga Kecamatan Sambaliung kembali diamankan jajaran Satreskoba Polres Berau sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (3/7/2019).

Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi berhasil menyita 1 poket besar dan 1 poket sedang serbuk yang diduga sabu-sabu, 1 bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah kotak warna coklat, 1 buah plastik bening bekas pembungkus sabu-sabu, 1 buah celana pendek warna abu-abu dan 2  unit Ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Bambang mengatakan, )sekitar pukul 10.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Kemudian personel kami melakukan penyelidikan di TKP. Selanjutnya sekitar pukul 11.30 WITA,  pelaku diamankan," ungkapnya. 

Disaksikan Ketua RT dan penghuni rumah, polisi melakukan penggeledahan. Satu poket besar ditemukan di kantong celana pelaku dan setengah poket besar disimpan di kamar.

"Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku berupaya kabur melalui pintu belakang, namun polisi sudah mengantisipasi," bebernya. 

Dari informasi sementara, barang bukti didapatkan pelaku dari daerah Sungai Nyamuk dan transaksinya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu dipasok lewat jalur laut.

"Informasi dia sudah sempat jual dua poket ke daerah pesisir, saat ini kasus masih terus dikembangkan, " pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.