Kamis, 04/07/2019
Kamis, 04/07/2019
Muhammad Fadil Febrian dan Barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan (ist)
Kamis, 04/07/2019
Muhammad Fadil Febrian dan Barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan (ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Belum menikmati hasil curiannya, Muhammad Fadil Febrian malah dibekuk jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Selatan pada Rabu (4/7/2019).
Ulah dia justru tercium polisi ketika mem-posting hasil curiannya di grup media sosial jual beli Balikpapan. Di mana pelaku menawarkan satu unit playstation (PS) 3 dengan harga murah.
Pengungkapan tersebut bermula ketika Ade Setiawan (29), warga Jalan Marsma Iswahyudi RT 50 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, melapor ke Polsek Balikpapan Selatan ikhwal kehilangan PS 3 Sony.
Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, sebelum meninggalkan rumah sekira pukul 07.30 WITA, dia mengunci pintu dan seluruh jendela.
"Saya pulang istirahat jam 11.00 WITA, melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka, lalu saya cek barang-barang ternyata PS 3 di kamar sudah tidak ada,"ucapnya kepada petugas.
Dari hasil penyelidikan, ada tanda bekas congkelan di jendela kamar korban."Hasil penyelidikan kami mengarah ke pelaku dan kami lakukan penangkapan. Pelaku menjual barang di sosmed,"ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana.
"Pelaku mencongkel jendela kamar korban, selanjutnya mengambil PS 3 dengan cara meraih dari jendela,"bebernya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. Tersangka dijerat pasal 636 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara."Masih dikembangkan terkait dugaan keterlibatan aksi pencurian di lokasi lainnya,"tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.