Kamis, 04/07/2019
Kamis, 04/07/2019
Ilustrasi
Kamis, 04/07/2019
Ilustrasi
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar telah mengusulkan kebutuhan pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Angka kebutuhan yang diajukan tersebut telah diterima oleh Pemkab Kukar. KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 69.310.103.000 dan Bawaslu sebesar Rp 21.395.998.000.
Item-item kegiatan yang menjadi prioritas penggunaan anggaran KPU adalah honorium PPK dan Sekretariatnya, PPS, KPPS, petugas pemutakhiran data pemilih, honorer operator, kelompok kerja KPU Kabupaten dan kecamatan lainnya sebesar Rp 22.438.900.000.
Untuk proses perhitungan suara, advokasi hukum, perjalanan dinas, rapat kerja, pencalonan, pemutahiran data PPK, PPS, KPPS dan lainnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 31.795.446.000. Kemudian operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp 15.015.761.000.
"Untuk anggaran sudah kita susun dengan kesekretariatan dan para komisioner. Dan angkanya Rp69 miliar," kata Komisioner KPU Kukar, Nando kepada media ini.
Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman mengatakan, honorarium yang terdiri dari honor Pengawas, PPK, Panwaslucam dan PTPS menjadi salah satu item penggunaan anggaran terbesar Rp 4.693.000.000.
Disusul perjalanan dinas termasuk transportasi dan akomodasi, Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten hingga Panwaslucam dan lainnya sebesar Rp. 3.207.240.000.
“Angka tersebut sebelumnya sudah diasistensi ke Bawaslu RI sehingga munculah angka Rp 21 miliar ini, yang menurut kami sudah rasional, yang sudah mencakupi seluruh kegiatan,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.