Sabtu, 06/07/2019

Polres Kukar Bekuk Dua Pelaku Ganjal ATM di Tenggarong

Sabtu, 06/07/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Kukar Bekuk Dua Pelaku Ganjal ATM di Tenggarong

Sabtu, 06/07/2019

logo

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar menangkap dua orang pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di  Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Sabtu (6/7/2019) pukul 08.30 WITA.  

 Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa mengatakan, kedua pelaku, Sa (28) dan AK (25) adalah spesialis pembobol ATM lintas provinsi. 

"Dua orang kawanan pembobol ATM ini kami ringkus di Jalan Danau Semayang, Tenggarong atau tempatnya ATM BNI Dafina Mart," kata Damus, Sabtu (6/7/2019). 

Adapun modus pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut, sebut Damus, adalah memasang stiker call center palsu di ATM. 

"Pelaku melancarkan aksinya dengan mengganjal mulut ATM dengan menggunakan potongan plastik," ujarnya. 

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga yang menemukan adanya stiker call center palsu tertempel di beberapa ATM di Tenggarong.  

Berbekal info tersebut polisi langsung melakukan penyisiran. Saat penyisiran, polisi melihat dua orang yang mencurigakan di ATM Bank BNI Jalan Danau Semayang. Keduanya digeledah.

"Saat kita lakukan penggeledahan,  keduanya membawa 54 lembar stiker call center palsu, 1 buah obeng, dan pengganjal kartu di mesin ATM serta 14 kartu ATM," bebernya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar.


Penulis: sabri

Editor : M.Huldi

Polres Kukar Bekuk Dua Pelaku Ganjal ATM di Tenggarong

Sabtu, 06/07/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.