Kamis, 11/07/2019
Kamis, 11/07/2019
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap truk bermuatan pakaian bekas dan karpet yang akan dipasarkan di Balikapan. ( Foto: Ist)
Kamis, 11/07/2019
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap truk bermuatan pakaian bekas dan karpet yang akan dipasarkan di Balikapan. ( Foto: Ist)
KORANKALTOM.COM, SAMARINDA - Baru bertugas empat hari di perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Malaysia Yonif Raider 600/Modang berhasil mengamankan truk bermuatan pakaian bekas dan karpet dari negara tetangga Malasyia yang tidak di lengkapi dokumen resmi Rabu (10/7/2019) tengah malam kemarin.
Sumber dari Penrem 091/ASN menyebutkan, semua berawal dari kecurigaan petugas yang tengah berjaga di pos terhadap truk roda 6 dengan kapasitas muatan 16 ton sekitar pukul 23.00 WITA. Karena curiga kemudian petugas memberhentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar saat diminta surat dokumen supir tidak dapat menunjukkan dokumen terkait muatannya.
"Muatannya pakaian bekas 199 bal dan karpet yang berasal dari negara tetangga. Supir tidak bisa menunjukkan dokumen resminya," kata Kapendam VI/Mulawarman (Mlw) Kolonel Kav Dino Martino dalam rilis yang diterima korankaltim.com pagi tadi (11/9/2019).
Saat dimintai keterangan barang tanpa surat resmi tersebut akan dibawa ke Balikpapan. "Saat ini truk dan pengemudi masih kami amankan di Pos Tembalang dan diserahkan kepada pihak yang berwenang dari Kepolisian dan Bea Cukai setempat," ujar Dino lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.