Sabtu, 13/07/2019
Sabtu, 13/07/2019
Beberapa anak perempuan yang diamankan Satpol PP Kukar setelah tenggak miras di kawasan Turap Kelurahan Timbau, Sabtu (13/7/2019)
Sabtu, 13/07/2019
Beberapa anak perempuan yang diamankan Satpol PP Kukar setelah tenggak miras di kawasan Turap Kelurahan Timbau, Sabtu (13/7/2019)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara mengamankan 45 remaja yang sedang menenggak minuman keras di kawasan turap Kelurahan Timbau pada Sabtu (13/7/2019) pukul 00.30 WITA.
Mereka tepergok oleh Regu Wasdal 2 yang berpatroli di kawasan turap. Puluhan remaja ini sedang menenggak miras merek Topi Miring beserta alkohol 70 persen. Diduga untuk mengoplos Miras.
Ironisnya, 11 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan dan kebanyakan masih di bawah umur.
“Rata-rata tidak memiliki identitas dan masih di bawah umur, di turapan Timbau, kemudian anggota mengamankan anak-anak tersebut ke pos wasdal,” kata Kasi Dalop Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro kepada Korankaltim.com.
Sejumlah anak tersebut kemudian didata dan diketahui bukan hanya anak-anak yang berasal dari Tenggarong. Sebagian dari Samarinda, Segihan dan terbanyak dari Kecamatan Sebulu. Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan arahan kemudian diserahkan kepada piket PPHD untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol miras Topi Miring, 2 botol alkohol 70% yang sudah dibuang ke sungai,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.