Senin, 15/07/2019

Ketua DPRD Balikpapan Mendukung Honor PPK - PPS Naik

Senin, 15/07/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua DPRD Balikpapan Mendukung Honor PPK - PPS Naik

Senin, 15/07/2019

logo

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Adanya usulan agar honor Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK - PPS) disetarakan Upah Minimum Regional (UMR) serta diberi asuransi mendapat respon positif DPRD Balikpapan. Sementara UMR Kaltim pada tahun ini mencapai Rp2,7 juta.

Hanya saja Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengingatkan agar usulan kenaikan honor PPK - PPS harus tetap mengacu pada peraturan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD.

"Pada intinya kami mendukung, tapi harus mengikuti peraturan yang berlaku. Selama sesuai dengan peraturan, ya bisa dianggarkan," kata Abdulloh, Minggu kemarin (14/72019).

Politikus Partai Golkar ini juga menekankan agar rencana untuk menaikan honor petugas penyelenggara pemilihan umum tetap melihat kemampuan keuagan daerah. Terlebih lagi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Balikpapan bakal dibebankan ke APBD 2020.

"Yang terpenting ada uangnya. Jadi ketika dinaikkan, tidak terlalu membebani anggaran daerah dan kinerja petugas juga harus lebih maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebut usulan itu perlu dikonsultasikan ke Kemendagri sehingga belum bisa dipastikan apakah bakal disetujui.

"Karena kan nanti anggarannya ada yang dimasukan ke APBD perubahan tahun ini, ada juga yang di APBD 2020. Tapi tetap harus melihat petunjuk dari Permendagri karena harus seragam seluruh Indonesia," kata Rizal Effendi.

Meski begitu, usulan yang dilontarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bapikpapan masih memungkinkan selama sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga bakal masuk dalam APBD 2020.

"Kalau di anggaran perubahan kan hanya untuk tahap awal kegiatan KPU. Jadi ya dkmasukan ke APBD murni 2020. Tapi kita lihat dulu peraturan dan kekuatan anggaran," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan diperkirakan menelan anggaran hingga Rp70 miliar. Rinciannya untuk penyelenggara atau KPU sebesar Rp55 miliar, Bawaslu Rp11 miliar dan aparat keamanan sebesar Rp4 miliar. (*)


Penulis : */Hendra

Ketua DPRD Balikpapan Mendukung Honor PPK - PPS Naik

Senin, 15/07/2019

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.