Selasa, 16/07/2019

Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui, Pendidikan Paling Disorot

Selasa, 16/07/2019

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kiri) serta unsur pimpinan dewan. (Hendea/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui, Pendidikan Paling Disorot

Selasa, 16/07/2019

logo

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kiri) serta unsur pimpinan dewan. (Hendea/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tujuh fraksi di DPRD Balikpapan telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Berita acara juga telah ditandatangani oleh pihak Pemkot dan DPRD Balikpapan dalam Rapat Paripurna yang diikuti 35 legislator.

Namun fraksi-fraksi kompak menyoroti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 dan infrastruktur pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan jumlah kelulusan.

Pasalnya, daya tampung sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 60 persen dari jumlah pelajar yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. "Artinya masih ada 40 persen lulusan yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri," kata Juru Bicara Fraksi Golkar include PBB, Andi Arif Agung, Senin kemarin (15/7/2019).

Sementara Pemkot Balikpapan mengarahkan pelajar yang tidak masuk ke sekolah negeri agar melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta. Sehingga Golkar mempertanyakan nasib pelajar berstatus keluarga miskin karena pastinya ada biaya pendidikan yang dibebankan ke orangtua.

"Kami berharap pemerintah kota dapat memberikan bantuan biaya masuk atau mendaftar bagi masyakat yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta," lanjutnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi setiap permasalahan di dunia pendidikan. "Kami menyarankan segera membangun SD hingga SMK/SMK di masing-masing kecamatan," anjurnya.

Kemudian Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad John Ismail menyampaikan agar Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran lebih besar guna menambah ruang kelas baru di setiap sekolah negeri.

"Baik dibangun secara horizontal atau vertikal. Kami juga mendorong pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sekolah-sekolah baru," ucap John Ismail.

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, pihak eksekutif berkomitmen atas pandangan umum dan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2018.

"Setelah ditandatangani berita acara persetujuan bersama, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil paripurna kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi dan menjadi dasar penetapan peraturan daerah sekaligus dasar penyusunan APBD Perubahan 2019," sebut Rahmad.

Untuk diketahui, Pendapatan Daerah pada ABPD 2018 mencapai Rp2,2 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp2,1 triliun lebih. Sehingga mengalami surplus Rp109 miliar lebih.

Sedangkan Pembiayaan Daerah setelah dikurangi antara Penerimaan sebesar Rp119 miliar lebih dengan Pengeluaran yang mencapai Rp17 miliar lebih, maka hasil Pembiayaan Netto menjadi Rp181 miliar lebih. (*)


Penulis : */Hendra

Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui, Pendidikan Paling Disorot

Selasa, 16/07/2019

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kiri) serta unsur pimpinan dewan. (Hendea/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.