Selasa, 16/07/2019
Selasa, 16/07/2019
dr hewan Badan Penelitian Teknologi Konservasi SDM, Amir Maruf saat menjelaskan jenis gading gajah yang akan diselundupkan pada Selasa (16/7) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)
Selasa, 16/07/2019
dr hewan Badan Penelitian Teknologi Konservasi SDM, Amir Maruf saat menjelaskan jenis gading gajah yang akan diselundupkan pada Selasa (16/7) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyelundupan 10 potong gading gajah asal Sabah, Malaysia berhasil digagalkan Balai Gakkum LHK Kalimantan dan Bea Cukai Nunukan. Kepala Bea Cukai Nunukan Kombes Solafudin mengungkapkan hal ini kepada media Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Samarinda Selasa (16/7/2019) siang tadi.
Semua menurut Salafudin berawal pada 9 Juli lalu pelaku berinisial Dp (54) seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu Sabah Malaysia terdeteksi oleh pihak Bea Cukai Nunukan saat berada di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Petugas mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku, yang dibungkus dengan menggunakan terpal berwarna orange kemudian dimaukkan dalam drum plastik berwarna biru. "Setelah digeledah dan dibuka barang yang dibawa, ternyata isinya 10 potong gading gajah yang akan dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai mahar pernikahan,” paparnya.
Jenis gading gajah itu menurut dr hewan Badan Penelitian Teknologi Konservasi SDM, Amir Maruf merupakan gading gajah dari Asia karena menurutnya di dunia hanya ada dua yakni Afrika dan Asia.
"Ini dari jenis gajah Asia,, yang membedakan kalau Afrika ukurannya lebih besar bahkan bisa sampai 2 meter dibandingkan Asia dilihat secara visualnya. Tetapi, memang untuk memastikannya perlu ada uji lebih lebih lanjut secara detail apakah dari Sumatera atau Borneo artinya secara genetik dan ini pastinya memakan waktu cukup lama," jelas Amir. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.