Selasa, 16/07/2019

Sabu 6,1 Kg Disamarkan Bungkus Teh, Dikendalikan dari Samarinda oleh Warga Malaysia

Selasa, 16/07/2019

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana (dua dari kiri) bersama Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda AKBP Karyoto (dua dari kanan) menunjukan barang bukti 6,1 Kg Sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sabu 6,1 Kg Disamarkan Bungkus Teh, Dikendalikan dari Samarinda oleh Warga Malaysia

Selasa, 16/07/2019

logo

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana (dua dari kiri) bersama Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda AKBP Karyoto (dua dari kanan) menunjukan barang bukti 6,1 Kg Sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Jaringan internasional Narkoba jenis sabu berhasil diciduk jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim. Petugas mengamankan lima tersangka. Salah satunya warga negara asing (WNA) asal negeri Jiran, Malaysia.


Tidak hanya itu, ikut diamankan barang bukti sabu seberat 6,1 Kg. Keempat tersangka yakni Muhajir alias Hajir (40), Hariyanto alias Anto (40), Asrul (24), Sabri alias Aco (20) serta WNA asal Malaysia Darwis alias Damis (50).


"Narkoba tersebut rencana akan dibawa ke Samarinda oleh kedua tersangka melalui jalur darat, menggunakan kendaraan roda empat. Namun lebih dulu kami amankan," ungkap Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I, AKBP Karyoto, kemarin.


Pengungkapan bermula saat tim Opsnal melakukan penyelidikan pada Rabu (10/7) malam sekira pukul 21.00 WITA. Informasi didapatkan, ada Narkoba jenis sabu asal Tawau, Malaysia yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim) melalui jalur darat di wilayah Berau.


Mendapat informasi itu, petugas pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (12/7) sore sekira pukul 17.00 WITA, petugas menuju Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan, Berau.


Menurut informasi, di sana ada dua orang diduga membawa barang haram tersebut. Saat itu dua orang pelaku Hajir dan Anto (40) melintas dengan membawa tas ransel warna hitam. 


Petugas pun langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan. Didapati tiga bungkus narkoba dengan berat masing-masing 1 Kg yang dibungkus menggunakan kemasan teh Malaysia.


Usai ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan. Rupanya si pemesan barang haram ini bernama Darwis alias Damis (50) warga negara Malaysia yang berada di Samarinda.


Polisi akhirnya meringkus tersangka Damis saat berada di Hotel Karisma nomor 205, yang berlokasi di Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda.


Pengembangan pun terus dilakukan. Polisi kembali melakukan pendalaman asal muasal barang haram tersebut. Dari mulut Hajir dan Anto, dia mengakui menerima barang haram itu dari Asrul (24) dan Sabri alias Aco (20). Keduanya merupakan warga Kampung Baru, Jalan Pantai Tanjung Palas Timur, perbatasan Tanjung Selor, Kaltara dan Berau, Kaltim.


"Saat ini masih kami kembangkan kasus jaringan narkoba yang melibatkan WNA ini,"tandasnya.



Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Sabu 6,1 Kg Disamarkan Bungkus Teh, Dikendalikan dari Samarinda oleh Warga Malaysia

Selasa, 16/07/2019

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana (dua dari kiri) bersama Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda AKBP Karyoto (dua dari kanan) menunjukan barang bukti 6,1 Kg Sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.