Rabu, 17/07/2019
Rabu, 17/07/2019
Kajari Bontang bersama Wawali Bontang dan Forkopimda turut memblender barang bukti sabu ( Foto: Olis / korankaltimcom)
Rabu, 17/07/2019
Kajari Bontang bersama Wawali Bontang dan Forkopimda turut memblender barang bukti sabu ( Foto: Olis / korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Narkotika jenis sabu masih terbilang marak di Bontang. Terbukti, dalam kurun waktu 10 bulan, Kejari Bontang sudah menindak sebanyak 83 perkara pidana umum, salah satunya narkotika.
Terkait hal itu, karena sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, Kejari Bontang pun memusnahkan sabu dengan berat 605,44 gram atau senilai Rp1 Miliar Rau (17/7/2019) siang tadi.
Pemusnahan barang bukti, diterangkan Kajari Bontang, Agus Kurniawan bukan hanya sabu namun ada barang bukti lainnya seperti double L, senjata tajam, minuman keras dan bukti dari tindak pidana judi. "Ada satu perkara yang cukup fantastis yakni barang bukti sabu seberat 6 kg, tetapi ditangani Polda Kaltim," jelas Agus.
Agus berharap, pemusnahan barang bukti menjadi bisa diambil sebagai edukasi atau pembelajaran bagi warga Bontang. "Ancaman narkotika ini masih membayangi generasi muda Bontang. Mari bekerja sama menindak dan memberantas narkoba, karena bisa merusak mental fisik generasi kita," pintanya. (*)
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.