Login / Daftar          Tulis Berita  
  • Advertorial
    • DPRD Kalimantan TImur
    • Diskominfo Kukar
    • Pemkot Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
  • Headline
  • Politik
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Patroli
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
  • Kaltimtara
    • Kaltara
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Balikpapan
    • PPU-Paser
    • Berau - Kubar - Mahulu
    • Bontang-Kutim
  • Olahraga
    • Worldsport
    • Sepakbola
    • Olahraga
    • Planet Football
    • Sportainment
  • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Travel

Share?

10 Persen Participating Interest Blok Mahakam Resmi Milik Kaltim


korankaltim
korankaltim
Koran Kaltim Posted: 18 Jul 2019
img

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI pada Kontrak Bagi Hasil (KBH) WK Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT PHM dan Direktur Utama PT MMPKM, pada Rabu (17/7/2019), bertempat di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) sekitar pukul 1

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM), operator yang menguasai 100 persen Participating Interest/PI di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, mengalihkan 10 persen PI di WK ini kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM) yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI pada Kontrak Bagi Hasil (KBH) WK Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT PHM dan Direktur Utama PT MMPKM, pada Rabu (17/7/2019) kemarin di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut antara lain Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu, Manajemen Pertamina, PT PHM, PT MMPKM, dan pejabat daerah Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara.

VP Legal & Relation PHM, Mei Sugiharso dalam rilis yang diterima korankaltim.com mengatakan, segera setelah ditandatanganinya perjanjian tersebut, PT PHM melalui SKK Migas akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI 10% tersebut, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM 37/2016). PT MMPKM akan efektif menjadi pemegang PI 10 persen  setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM.

Baca Juga :

  • HUT ke 62, Pertamina Geber Turnamen Catur se Kaltim
  • Balita Yusuf Sudah Hilang Dua Pekan, Sang Ibu Buat Surat Terbuka ke Presiden
  • Telkomsel Genjot Ekosistem 4G LTE di Pamasuka
  • Setkab Kukar Targetkan Pejabat Pengelola Kegiatan sudah Ditetapkan Bulan Ini

Sebelumnya, PT PHM secara resmi menawarkan 10% PI di WK Mahakam kepada PT MMPKT mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada 15 Maret 2018, lalu PT MMPKT resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI tersebut sekaligus menunjuk PT MMPKM sebagai Perusahaan Perseroan Daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10 persen di WK Mahakam.

Selanjutnya 19 September 2018, kedua pihak menandangani Pokok-Pokok Kesepakatan (Head of Agreement/HOA) Rencana Pengalihan 10% PI WK Mahakam bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda yang menjadi dasar bagi terbentuknya perjanjian pengalihan PI 10 persen ini.

Pengalihan 10 persen PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada WK Mahakam. Sejak tanggal efektif pengalihan 10% PI ini, PT PHM akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMPKM di WK Mahakam yang wajib dikembalikan oleh PT MMPKM kepada PT PHM dalam jumlah yang setara (tanpa dikenakan bunga) yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya. 

“Selama berlakunya KBH Mahakam, PT MMPKM tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10% ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam PT MMPKM,” kata Mei Sugiharso.

Pengalihan 10 persen PI ini diyakini mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Mahakam. PT PHM dan PT MMPKM pun akan berkolaborasi dalam berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan keberhasilan operasi migas di WK Mahakam ini.

“PT PHM percaya bahwa pengalihan 10% PI kepada PT MMPKM ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat keberadaan operasi migas di WK Mahakam yang lebih besar kepada seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat maupun Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur,” urainya. (*)


Penulis: */Adhi Abdhian

Editor: Aspian Nur

berita POPULER

img

Balita Yusuf Sudah Hilang Dua Pekan, Sang Ibu Buat Surat Terbuka ke Presiden

img

Hadirkan Duo Sovia dan Endah Pamora, Syukuran Kades Tanjung Batu Sukses Goyang Ribuan Warga

img

Big Mall Klaim Jadi Penyumbang PAD Terbesar

img

Stres karena Macet, Musik Saat Menyetir Bisa Bikin Anda Lebih Tenang

img

Sengketa Tanah di Kubar Masih Cukup Banyak

img

Ladeni Myanmar di Semifinal SEA Games Hari Ini, Timnas U-22 Wajib Waspada

img

Rama Asia Siap Jadi Penantang FX Yapan, Bujuk Pimpinan Pesantren

img

HUT ke 62, Pertamina Geber Turnamen Catur se Kaltim


baca LAINNYA

img
HUT ke 62, Pertamina Geber Turnamen Catur se Kaltim
img
Balita Yusuf Sudah Hilang Dua Pekan, Sang Ibu Buat Surat Terbuka ke Presiden
img
Rama Asia Siap Jadi Penantang FX Yapan, Bujuk Pimpinan Pesantren
img
Sengketa Tanah di Kubar Masih Cukup Banyak
img
Ladeni Myanmar di Semifinal SEA Games Hari Ini, Timnas U-22 Wajib Waspada
img
Big Mall Klaim Jadi Penyumbang PAD Terbesar
img
Hadirkan Duo Sovia dan Endah Pamora, Syukuran Kades Tanjung Batu Sukses Goyang Ribuan Warga
img
Stres karena Macet, Musik Saat Menyetir Bisa Bikin Anda Lebih Tenang
img
Masih Banyak Gorong-gorong Tua, Eko Targetkan Pembangunan di APBDP 2020
img
Warga Air Putih Masih Keluhkan Fasilitas Kesehatan, Novan Sebut Itu Tugas Berat
img
Telkomsel Genjot Ekosistem 4G LTE di Pamasuka
img
Setkab Kukar Targetkan Pejabat Pengelola Kegiatan sudah Ditetapkan Bulan Ini
Korankaltim.com - Cerdas Bersama Rakyat
Arsip

EDITOR'S PICK

img

Masih Banyak Gorong-gorong Tua, Eko Targetkan Pembangunan di APBDP 2020

Warga Air Putih Masih Keluhkan Fasilitas Kesehatan, Novan Sebut Itu Tugas Berat

Destinasi Andalan, Pantai Manggar Minim Fasilitas Penunjang

     
  • Redaksi
  • Kritik & Saran
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2007 - 2019 Korankaltim
supported by Tipamedia