Kamis, 18/07/2019
Kamis, 18/07/2019
Ketua Panitia Pemilihan Wawali, Joha Fajal saat menunjukkan kelengkapan berkas dari kedua calon Wawali Samarinda (Foto: Permata/Korankaltimcom)
Kamis, 18/07/2019
Ketua Panitia Pemilihan Wawali, Joha Fajal saat menunjukkan kelengkapan berkas dari kedua calon Wawali Samarinda (Foto: Permata/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia pemilihan Wakil Walikota (Wawali) Samarinda akhirnya melakukan verifikasi kelengkapan berkas dari dua calon Wawali yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
Usai melalukan verifikasi, ketua Panitia Pemilihan Wawali, Joha Fajal mengatakan berkas dari kedua calon dinyatakan belum lengkap. Pasalnya ada beberapa berkas yang belum dilampirkan dalam persyaratan tersebut. "Kalau untuk pak Barkati (calon usulan Partai Demokrat) masih kurang 1 berkas. Sementara pak Arif Kurniawan (calon usulan PKS) ada 6 berkas yang belum," beber Joha pada Kamis (18/7/2019) siang tadi kepada wartawan.
Kata Joha, berkas milik Barkati yang kurang adalah lampiran pengunduran diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan 6 berkas milik Arif Kurniawan yang belum dilengkapi diantaranya adalah, fotokopi ijazah yang dilegalisir, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS, dan surat dari Pengadilan Tata Niaga. "Selain itu juga pas foto belum diserahkan oleh Pak Arif Kurniawan," imbuhnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, mengacu pada tata tertib, pihak Panitia pemilihan Wawali akan memberikan waktu bagi kedua calon untul melengkapi berkas. Waktu yang diberikan selama 3 hari, artinya pada tanggal 21 Juli mendatang kedua calon wajib melengkapi kekurangan berkasnya. "Kalau sudah dilengkapi, tanggal 22 penetapan dan pencabutan nomor urut," tegasnya. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.