Kamis, 18/07/2019

Tarik Uang Pangkal, Unmul Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran

Kamis, 18/07/2019

Rektorat Universitas Mulawarman (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tarik Uang Pangkal, Unmul Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran

Kamis, 18/07/2019

logo

Rektorat Universitas Mulawarman (Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia, Universitas Mulawarman (Unmul) dikabarkan memungut uang pangkal yang disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf. 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Bohari mengatakan bahwa penarikan uang pangkal itu diperbolehkan, dan tidak melanggar.  "Dalam aturan Permenristek-Dikti (Peraturan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi) itu diperbolehkan," kata Bohari.

Permenristek-Dikti yang disebut Bohari ialah Permensritek-Dikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam aturan tersebut, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa pihak universitas tak diperkenankan memungut biaya lain diluar UKT kepada para mahasiswa mereka. 

Namun disalah satu pasal lain (Pasal Nomor 8), mengatakan bahwa pihak universitas boleh memungut uang pangkal bagi mahasiswa asing/internasional, mahasiswa jalur kerjasama dan mahasiswa jalur mandiri. Sehingga aturan tersebutlah yang menjadi acuan Unmul untuk memungut uang pangkal dari mahasiswa mereka yang masuk melalui jalur mandiri. "Mahasiswa yang membayar uang pangkal ini yang dari Jalur Mandiri. Itu juga dibayar sekali selama kuliah," imbuhnya.

Sekadar informasi, sesuai dengan nominal yang tertulis dalam website resmi Unmul, uang pangkal yang dibayarkan mencapai angka ratusan juta. Tak main-main untuk Fakultas Kedokteran uang pangkal berkisar pada angka Rp150-250 Juta. Setidaknya ada 4 fakultas lain yang dikenakan uang pangkal dengan nominal yang beragam.


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Tarik Uang Pangkal, Unmul Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran

Kamis, 18/07/2019

Rektorat Universitas Mulawarman (Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.