Kamis, 25/07/2019
Kamis, 25/07/2019
Tiga pemuda diamankan oleh tim gabungan BNNK dan BNNP Kaltim dengan total barang bukti narkotika 5,59 gram ( Foto: IST)
Kamis, 25/07/2019
Tiga pemuda diamankan oleh tim gabungan BNNK dan BNNP Kaltim dengan total barang bukti narkotika 5,59 gram ( Foto: IST)
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba.
Gabungan personel BNNK Bontang dan BNNP Kaltim mengamankan dua pelaku. Usai pengembangan kasus, satu pelaku lainnya kembali diringkus.
Kepala BNNK Bontang AKBP Edi Kismono menuturkan penangkapan pelaku pada Selasa (23/7) sekira pukul 15.30 Wita. Dua pelaku berinisial HN (34), warga Gang Atletik 30 RT 14 diamankan bersama HH (35) warga Bontang Kuala yang bekerja sebagai oknum honorer di Dinas Kebersihan dan bekerja di Pasar Rawa Indah.
"Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.26 gram, bruto dan 1.05 gram bruto milik tersangka HN diamankan pihak BNNK," jelas Edi, Rabu (24/7).
Selain narkotika, diamankan barang bukti lainnya berupa satu handphone merek Samsung tab warna putih, timbangan digital, HP merk Mito warna hitam, buku rekening BCA, alat hisap sabu (bong), serta 2 sendok takar.
Saat dilakukan pengembangan, ditahan 1 orang laki-laki beserta barang bukti. Pria tersebut diamankan di Jalan RE Martadinata RT 31 Kelurahan Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang. "Pada tersangka YS (35), kami mendapati barang bukti sabu seberat 4,28 gram," ujarnya.
Di tangan YS, Edi menyebut turut mengamankan kotak rokok Sampoerna hijau sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, serta satu handphone Samsung.
Penulis : Cholisoh
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.