Kamis, 25/07/2019
Kamis, 25/07/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
Kamis, 25/07/2019
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp238 miliar mendapat sorotan keras DPRD Balikpapan. Piutang tersebut kebanyakan berasal dari pengembang perumahan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mempertanyakan kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) karena angka piutang itu sangat besar.
"Kalau sampai kami cek dan betul jumlah piutang segitu besarnya, ini masalah. Sudah nggak benar. Harus dievaluasi kinerja (BP2DRD), karena sekarang kan sudah ada sistem e-Kinerja," kata Thohari Aziz, Kamis siang (25/7/2019).
Dirinya sangat menyayangkan karena jika piutang Rp238 miliar itu dilunasi, maka bisa menunjang pembangunan dan mengatasi permasalahan seperti banjir yang dihadapi Kota Balikpapan.
"Saya juga dengar ada piutang pajak sekitar Rp5 miliar yang diputihkan. Akan kami tanyakan, apa alasannya diputihkan, karena kami juga harus tahu," tegasnya.
Bahkan ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya piutang PBB setelah menerima buku Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS). "Akan kami tanyakan, pasti kami tanyakan," tukas politikus PDI Perjuangan ini.
Penulis / Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.