Rabu, 31/07/2019
Rabu, 31/07/2019
Sejumlah remaja perempuan yang diamankan Satpol PP Kukar pada Rabu (31/7/2019) dini hari ( Foto: ist)
Rabu, 31/07/2019
Sejumlah remaja perempuan yang diamankan Satpol PP Kukar pada Rabu (31/7/2019) dini hari ( Foto: ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapati tiga pemuda sedang pesta minuman keras (miras) saat berpatroli di kawasan Kota Tenggarong.
Para pemuda AWK (22), MM (20), JU (19) berasal dari Kecamatan Loa Kulu itu di amankan beserta barang bukti berupa sebotol alkohol 70 persen, dan satu bungkus minuman suplemen yang jadi oplosan.
“Barang bukti sempat dibuang oleh salah satu pemuda itu ke sungai, yang kemudian diambil oleh anggota,” kata Kasi Dalop Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro kepada Korankaltim.com, Rabu (31/7/2019).
Dalam perjalanan kembali ke markas komando, anggota Satpol kembali menemukan aksi tak terpuji tiga remaja perempuan yang sedang berjoget ria di kawasan Turap, Kelurahan Timbau.
Salah satunya masih di bawah umur. Ketiganya tidak memiliki identitas saat diamankan. Tri mengatakan, pihaknya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa ketiga perempuan tersebut sehingga dibawa Satpol PP Kukar untuk didata.
“Sempat menimbulkan keributan, kemudian anggota piket wasdal mengamankan remaja wanita tersebut, ternyata tidak memiliki identitas dan semua adalah warga Samarinda,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.