Rabu, 31/07/2019

Mulut Sapi Dibuka Dokter, Gigi yang Sudah Copot Menandakan Syarat Usia Hewan Kurban

Rabu, 31/07/2019

Distanak mengecek kondisi gigi hewan kurban (Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mulut Sapi Dibuka Dokter, Gigi yang Sudah Copot Menandakan Syarat Usia Hewan Kurban

Rabu, 31/07/2019

logo

Distanak mengecek kondisi gigi hewan kurban (Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat penjualan di Kota Tenggarong.

Rombongan Distanak pertama bergerak ke kawasan Bukit Biru yang kemudian di lanjutkan di kawasan Timbau jalan Jelawat. 

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nur Hapsoro mengatakan, kegiatan ini memang rutin dilakukan sepekan lebih sebelum Hari Raya Iduladha.

"Iya pasti kami turun bersama dokter hewan untuk memastikan hewan ternak itu sehat, aman, memenuhi syariat Islam, kemudian bebas dari penyakit menular dan penyakit biomedis dan juga memenuhi syarat administrasi," kata Hapsoro kepada KORANKALTIM.COM (31/7/2019).

Yang dimaksud syarat administrasi ialah setelah diperiksa dan dinyatakan sehat, pihak Distanak memberikan surat keterangan kesehatan kepada penjual. Ini sebagai bukti bahwa hewan kurban sudah aman dan layak untuk dikonsumsi.

Dokter hewan yang memeriksa sapi kurban, Gunawan Nanang  menambahkan, pihaknya memeriksa kondisi fisik hewan dan melihat  geligi hewan. 

"Saya bersama dokter Rini dan dokter Rian. Di dua tempat ini yakni Bukit Biru dan Jl Jelawat semua sehat, memang ada beberapa yang sakit seperti matanya memerah dan ini dipastikan hanya karena kecapekan disebabkan perjalanan jauh dari Sulawesi ke sini. Yang diwaspadai penyakit Antraks tapi namun sejak 2006 memang belum ada ditemukan kasus ini," jelasnya.

Dalam syariat Islam, ada syarat khusus untuk layak dijadikan hewan kurban, yakni hewan ternak berusia satu setengah sampai dua tahun. Demi memastikan hal ini, pemeriksa merogoh mulut untuk mengecek kondisi gigi sapi.

"Kalau gigi itu salah satu identifikasi untuk umur hewan, jadi memang harus ada gigi yang powel (tanggal, Red) satu pasang, karena kalau lihat bentuk fisik kita tidak bisa menerka, dengan adanya identifikasi gigi ini maka kita ketahui hewan berumur minimal satu setengah sampai dua tahun. Jadi artinya sudah ada gigi powel sepasang yang sudah terganti dengan gigi dewasa," demikian Gunawan.


Penulis:  Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Mulut Sapi Dibuka Dokter, Gigi yang Sudah Copot Menandakan Syarat Usia Hewan Kurban

Rabu, 31/07/2019

Distanak mengecek kondisi gigi hewan kurban (Foto: Heriansyah / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.