Rabu, 31/07/2019
Rabu, 31/07/2019
Kantor Maxim Balikpapan yang berlokasi di Komplek Mall Fantasi Blok A5 Balikpapan Baru saat disegel pengunjuk rasa (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
Rabu, 31/07/2019
Kantor Maxim Balikpapan yang berlokasi di Komplek Mall Fantasi Blok A5 Balikpapan Baru saat disegel pengunjuk rasa (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Puluhan pengemudi daring yang tergabung dalam Persatuan Driver Online Indonesia (PDOI) Kaltim menyegel kantor penyedia jasa transportasi online Maxim pada Rabu (31/7) siang di Komplek Mall Fantasi Blok A5 Balikpapan Baru.
Massa meminta agar manajemen Maxim Balikpapan untuk bisa menyamakan tarif transportasi seperti penyedia jasa transportasi online yang terlebih dahulu hadir di Kaltim seperti Gojek dan Grab.
Ketua PDOI Kaltim, Faisal mengatakan mitra transportasi online seharusnya saling bersinergi agar tidak ada gesekan di lapangan. Di mana tarif tranpostasi yang ditentutkan Maxim jauh lebih murah sehingga berimbas pada pendapatan mitra transportasi online lainnya.
"Kalau Gojek dan Grab itu Rp 9 ribu kalau Maxim Rp 7 ribu ini harus disamakan tarif dengan dua aplikasi yang sudah ada yaitu Gojek dan Grab agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Hari ini terjadi penggembokan kantor Maxim, atas saran usul mediasi dengan puhak Polres kami buka kembali,"ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada manajemen Maxim Balikpapan untuk tidak melakukan aktivitas selama belum ada kesepakatan tarif."Dengan izin kami buka kembali bahwa ini sebagai pembelajaran bahwa aplikasi agar bersinergi dengan semua mitra online di Balikpapan kami mau Balikpapan kondusif tidak ada gesekan di lapangan antara mitra itu tujuan kami,"jelasnya.
Kepala Cabang Maxim Balikpapan, Rizal Bachdar berjanji menghentikan operasi transportasi daring untuk sementara waktu hingga menunggu mediasi selanjutnya.
"Kami berjanji sementara berhenti operasi sampai ada mediasi selanjutnya,"timpalnya. Kegiatan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari Tim URC Polres Balikpapan.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Simak videonya*
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.