Kamis, 01/08/2019

Bawa Ineks, Dua Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi

Kamis, 01/08/2019

Barang bukti yang diamankan oleh petugas Satrekoba Polresta Samarinda selain 3 butir inex juga 1 unit handphone serta kotak rokok. ( Foto: Ist/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Ineks, Dua Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi

Kamis, 01/08/2019

logo

Barang bukti yang diamankan oleh petugas Satrekoba Polresta Samarinda selain 3 butir inex juga 1 unit handphone serta kotak rokok. ( Foto: Ist/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua remaja putus sekolah diamankan polisi karena kedapatan membawa 3 butir ineks seberat 1,19 gram. Hal tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dua remaja berinisial IA (17) serta MA (16) yang sedang duduk di depan salah satu bank di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkotika.

Dari informasi tersebut Kamis (1/8/2019) dinihari tadi sekitar pukul 01.40 WITA anggota Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pengecekan ke TKP dan benar ada dua remaja tersebut, yang kemudian petugas langsung mengamankan keduanya dan dilakukan penggeledahan.

Dari keduanya petugas mendapati barang bukti 3 butir pil inex seberat 1,19 gram brutto di simpan dalam kotak rokok, yang ditemukan di kantong celana depan milik IA.

"Ada informasi dua remaja dicurigai melakukan penyalahgunaan narkotika, saat kami melakukan pengecekan, benar kami temukan pil inex di salah satu pelaku, sehingga atas itu mereka kami bawa ke mako Polresta Samarinda untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Bawa Ineks, Dua Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi

Kamis, 01/08/2019

Barang bukti yang diamankan oleh petugas Satrekoba Polresta Samarinda selain 3 butir inex juga 1 unit handphone serta kotak rokok. ( Foto: Ist/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.