Senin, 05/08/2019

Pendapatan Daerah Balikpapan Turun 1,8 Persen

Senin, 05/08/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle (kiri tengah) bersama Syarifuddin Oddang (kanan tengah) menandatangani KUPA PPAS Tahun Anggaran 2019. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Balikpapan Turun 1,8 Persen

Senin, 05/08/2019

logo

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle (kiri tengah) bersama Syarifuddin Oddang (kanan tengah) menandatangani KUPA PPAS Tahun Anggaran 2019. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD - P) Balikpapan 2019 mengalami penurunan 1,8 persen atau sebesar Rp44,5 miliar. Sehingga menjadi Rp2,41 triliun.

Padahal sebelum perubahan APBD mencapai Rp2,46 triliun. Turunnya akibat berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan Pusat, khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak.

"Ya dari pajak parkir, hotel dan tempat hiburan turun semua," kata Wali Kota Rizal Effendi usai menyampaikan Nota Penjelasan atas R-APBD Perubahan 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (5/8/2019).

"Kalau parkir baik dari tempat umum maupun parkir di Bandara Sepinggan kan turun karena beroperasinya bandara di Samarinda. Situasi ekonomi juga belum baik," sambungnya.

Dirinya mengakui banyak pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan yang mengajukan revisi pajak. "Mereka meminta keringanan karena dianggap ketinggian," ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh bakal mengundang semua stakeholder yang berkepentingan untuk merevisi pajak hiburan.

"Wacana revisi itu sudah lama dan ketika diturunkan maka pengusaha juga wajib membayarkan sesuai dengan peraturan daerah," timpal Abdulloh.

Sedangkan mengenai kenaikan tarif parkir di beberapa pusat perbelanjaan, menurut Abdulloh, bisa menopang pendapatan setelah berkurangnya pemasukan dari pajak parkir di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

"Pajak atau retribusi parkir di bandara kan turun Rp500 juta per bulan. Diharapkan ada peningkatan sekitar Rp300 miliar dari sektor parkir di luar bandara," tambahnya.

Selain itu, RAPBD Perubahan 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp2,4 trilun. Sebelumnya APBD 2019 mencapai Rp2,2 triliun.

"Kontribusinya juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan piutang pajak Rp238 miliar yang sedang dikejar Badan Pendapatan," tandas Abdulloh.


Penulis/Editor : Hendra

Pendapatan Daerah Balikpapan Turun 1,8 Persen

Senin, 05/08/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle (kiri tengah) bersama Syarifuddin Oddang (kanan tengah) menandatangani KUPA PPAS Tahun Anggaran 2019. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.