Selasa, 06/08/2019

Pemkab PPU Ingin Putihkan IMB

Selasa, 06/08/2019

Bupati Penajam Paser Utata Abdul Gafur Mas'ud akan mengeluarkan kebijakan pemutihan IMB sebagai upaya mendongkrak PAD. (Erwin/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab PPU Ingin Putihkan IMB

Selasa, 06/08/2019

logo

Bupati Penajam Paser Utata Abdul Gafur Mas'ud akan mengeluarkan kebijakan pemutihan IMB sebagai upaya mendongkrak PAD. (Erwin/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ingin melakukan pemutihan Izin Mendirikan Bangun (IMB). Rencananya berlangsung 1 September hingga akhir Desember 2019.

Pemerintah daerah menilai masih banyak bangunan yang belum memiliki IMB. Selain itu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini cukup tinggi.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berharap masyarakat mengurus IMB hingga batas waktu yang telah ditentukan. 

"Jadi dengan menggratiskan IMB ini di tahun 2020, bisa tertib, Insya Allah kami akan lebih giat lagi untuk bagaimana pendapat daerah ini kita bisa optimalkan," ungkapnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah telah beberapa kali menggelar program serupa. Namun respons masyarakat belum maksimal sehingga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mengontrol kepemilikan bangunan.

“Dengan menggratiskan, kami rasa animo masyarakat tinggi. IMB juga sebagai indikator dalam pembangunan dalam jangka waktu lima tahun,” ujarnya.

Bahkan ada kepastian hukum dan pengakuan pemerintah ketika masyarakat memiliki IMB. Termasuk kemudahan dalam membuka usaha serta mendapatkan pinjaman bank.


Penulis : Erwin

Editor : Hendra

Pemkab PPU Ingin Putihkan IMB

Selasa, 06/08/2019

Bupati Penajam Paser Utata Abdul Gafur Mas'ud akan mengeluarkan kebijakan pemutihan IMB sebagai upaya mendongkrak PAD. (Erwin/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.