Rabu, 07/08/2019

Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Ditunda, Ini Alasan KPU Paser

Rabu, 07/08/2019

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Ditunda, Ini Alasan KPU Paser

Rabu, 07/08/2019

logo

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - KPU Paser menunda pelaksanaan pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih. Awalnya pleno tersebut rencananya digelar Kamis besok.

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menjelaskan penundaan pleno sesuai arahan Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kaltim karena harus menunggu instruksi KPU RI.

"Baru saja kami terima telepon dari Pak Suardi (KPU Provinsi Kaltim) untuk menunda pelaksanaan pleno," ucap Qayyim, Rabu sore (7/8/2019).

Sehingga KPU Paser baru bisa melaksanakan pleno setelah ada keputusan KPU RI yang menjelaskan bahwa telah menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pemilu. "Itu sesuai peraturan yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, posisi KPU di daerah bukan di bawah MK. Sehingga instruksi yang dijalankan berdasarkan prosedural melalui putusan KPU RI.

"Putusan MK itu hasil yang harus ditindaklanjuti oleh MK. Jadi, kami selaku penyelenggara di tingkat kabupaten harus menunggu instruksi KPU RI, bukan MK," terangnya.

Meski begitu, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu Paser dan pihak keamanan untuk pelaksanaan pleno. Walau akhirnya harus tertunda.

"Tapi ini dadakan kami menerima telpon untuk menunda lagi pelaksanaan pleno sampai dikeluarkannya surat putusan KPU RI," tukasnya.

Ia berharap secepatnya KPU RI menerbitkan surat putusan terkait penolakan gugatan partai politik oleh MK. "Semoga saja secepatnya," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Ditunda, Ini Alasan KPU Paser

Rabu, 07/08/2019

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.