Jumat, 09/08/2019

GP Ansor Kutim Ikut Buru Pemilik FB Joe Ramadhan, Kasus Hukum Masuk Penyidikan

Jumat, 09/08/2019

jajaran GP Ansor Kutim usai pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kasus (Foto: zulhamri/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

GP Ansor Kutim Ikut Buru Pemilik FB Joe Ramadhan, Kasus Hukum Masuk Penyidikan

Jumat, 09/08/2019

logo

jajaran GP Ansor Kutim usai pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kasus (Foto: zulhamri/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA--Kasus ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun Facebook Joe Ramadhan kini masuk penyidikan. 

Kasus ini dilaporkan GP Anshor Kutai Timur karena yang bersangkutan telah menyebarkan ujaran kebencian dengan komentar kurang pantas kepada almarhum Kyai Maimun Zubair, ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU). 

Polisi kini tengah mencari keberadaan pemilik akun tersebut. "Kami sudah memenuhi panggilan Polres Kutim sebagai saksi atas kasus pelaporan akun Facebook Joe Ramadhan yang telah menyebarkan perkataan yang kami anggap sangat tak pantas karena menghina kyai kami," ujar Zainul Arifin, Ketua GP Ansor Kutim.

GP Ansor Kutim terus mengawal serta mengusut kasus ini sampai pelaku ditemukan dan ditangkap. Apalagi, kasus ini sudah membuat resah warga masyarakat secara nasional sebab identitas pelaku sempat menggunakan atribut media elektronik swasta nasional.

"Kami berharap agar aparat kepolisian segera menemukan pelaku. Tentu kami jajaran Ansor dan Banser tidak tinggal diam. Kami juga sudah berkoordinasi pengurus wilayah senusantara hingga tingkat pusat untuk membantu pengungkapan keberadaan pelaku," pinta Zainul  

Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatreskrim, AKP Yuliansyah menuturkan kasus ini merupakan atensi secara nasional. Proses hukum telah ditingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan mekanisme gelar perkara sebagaimana alat bukti pasal 184 KUHAP.

"Proses hukum saat ini terus berlanjut, pelaku saat ini dalam proses penyelidikan namun kepada pelapor dan saksi saksi kami sudah melakukan pemeriksaan termasuk dari ahli dari majelis ulama indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur," katanya.

Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan teknik dan taktik dalam penyidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku dan meminta kerjasama para pihak agar prosesnya berjalan lancar.

"Kalau pelaku sudah benar-benar kami temukan dan kita tangkap kami akan sampaikan kepada publik guna transparansi penanganan perkara tersebut" tandasnya.


Penulis : Zulhamri 

Editor : M.Huldi


GP Ansor Kutim Ikut Buru Pemilik FB Joe Ramadhan, Kasus Hukum Masuk Penyidikan

Jumat, 09/08/2019

jajaran GP Ansor Kutim usai pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kasus (Foto: zulhamri/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.