Sabtu, 10/08/2019
Sabtu, 10/08/2019
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menyerahkan salinan hasil pleno kepada salah satu saksi partai politik. (Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Sabtu, 10/08/2019
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menyerahkan salinan hasil pleno kepada salah satu saksi partai politik. (Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - KPU Paser telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota legislatif, Sabtu (10/8/2019).
Pleno dipimpin Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid dan dihadiri dua komisioner KPU Kaltim yakni Iffa Rosita dan Suardi.
Tidak ada pernyataan keberatan dari para saksi membuat 30 caleg siap dilantik menjadi anggota DPRD Paser.
"Setelah penetapan ini, maka secara resmi calon terpilih berhak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Paser periode 2019-2024," ucap Qayyim.
Hasil pleno tersebut akan diserahkan ke Bupati Paser lalu diteruskan ke Gubernur Kaltim secepatnya. "Supaya pelantikan juga bisa tepat waktu," ujarnya.
Dalam pleno juga diwarnai doa bersama untuk petugas yang meninggal saat penyelenggaran pemilihan umum.
"Lebih kurang 18 bulan tahapan dan terdapat saudara kita yang gugur saat bertugas menyelenggarakan dan mengamankan pemilu," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.