Sabtu, 10/08/2019

Gunakan Aplikasi, Debt Collector Gadungan Perdayai Penunggak Kredit

Sabtu, 10/08/2019

Barang bukti penipuan Berpura-pura sebagai depkolektor (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gunakan Aplikasi, Debt Collector Gadungan Perdayai Penunggak Kredit

Sabtu, 10/08/2019

logo

Barang bukti penipuan Berpura-pura sebagai depkolektor (Ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tiga debt collector beraksi memperdayai sejumlah debitur.  Masing-masing bernama Sudiyono (38), Trio Putra Ramadhana (34) dan Garis Erico (37) semuanya berdomisili di Balikpapan. Saat ini ketiganya meringkuk di jeruji Polsek Balikpapan Utara.


Praktik penipuan yang dilakukan ketiga tersangka bisa dibilang baru. Pasalnya, dalam melakukan aksi tindak pidana tersebut memanfaatkan aplikasi online.


Modus operandinya, pelaku membuka aplikasi yang tersedia di handphone android bernama mata.com atau pomatel. Setelah mengakses,  pelaku mendapatkan data kreditur sepeda motor yang menunggak.


Pelaku melacak keberadaan sasarannya. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membuat surat berita acara palsu atas nama perusahaan pembiayaan.


"Para tersangka mendatangi alamat kreditur yang dimaksud dan mengaku debt collector dari leasing dan menjelaskan bahwa pelanggan sudah menunggak angsuran kredit sepeda motornya dan sepeda motor harus ditarik ke leasing,"ungkap Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari.


Setelah berhasil meyakinkan si korban, kemudian pelaku menyodorkan surat berita acara serah terima palsu."Selanjutnya para tersangka menyerahkan berita acara serah terima kendaraan dan diserahkan kepada kreditur dan para tersangka membawa pergi sepeda motor,"jelasnya.


Aksi ketiganya sudah memakan dua korban yakni Dian Septian yang mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Nopol DA 6505 ABE dan Fitriani mengalami kerugian berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol KT 6541 KL yang kini masih dalam pencarian.


"Kami masih mengembangkan ke kasus lainnya,"tandasnya.



Penulis : Yudi Hadi

Editor : Huldi

Gunakan Aplikasi, Debt Collector Gadungan Perdayai Penunggak Kredit

Sabtu, 10/08/2019

Barang bukti penipuan Berpura-pura sebagai depkolektor (Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.