Sabtu, 10/08/2019
Sabtu, 10/08/2019
Pelaku (Joe Ramadhan) saat diamankan polres Luwu Utara (ist)
Sabtu, 10/08/2019
Pelaku (Joe Ramadhan) saat diamankan polres Luwu Utara (ist)
KORANKALTIM. COM, SANGATTA- Akhirnya pemilik Facebook bernama Joe Ramadhan tertangkap. Dia diamankan Polres Luwu Utara, pada Jumat (9/8/2019) sekira pukul 15.00 WITA, di Dusun Kalatiri di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sebagaimana dilansir Koranseruya. com
Kapolres Luwu Utara AKBP Biy F Samola didampingi Kasatreskrim Iptu Syamsu Rijal membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. "Iya sudah sudah ditangkap kemarin," katanya, Sabtu (10/8/2019).
Saat media korankaltim.com mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Luwu Utara Polda Sulsel, Iptu Syamsu Rijal menuturkan, pelaku bisa saja dibawa Kutim, Kalimantan Timur kalau tim penyidik dari Kutim mau menjemput pelaku. "Kalau penyidiknya mau jemput boleh saja di bawa ke Kutim," ujarnya.
Penangkapan pelaku setelah adanya koordinasi antara Polres Luwu Utara dan polres Kutai Timur.
"Kami melakukan penyelidikan yang diduga pelaku berada di lokasi di sini (Luwu Utara, Red.) dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," ujarnya.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan yang telah menyebarkan ujaran kebencian dengan komentar kurang pantas kepada Almarhum Kyai Maimun Zubair viral di jagat media sosial.
GP Ansor Kutim kemudian membuat laporan ke Polres Kutim.
Penulis : Zulhamri
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.