Rabu, 14/08/2019
Rabu, 14/08/2019
Prosesi pelantikan kepada anggota dewan terpilih. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
Rabu, 14/08/2019
Prosesi pelantikan kepada anggota dewan terpilih. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
KORANKALTIM. COM, SANGATTA- Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan kepada 40 anggota DPRD Kutai Timur terpilih periode 2019- 2024 berlangsung Rabu (14/8/2019) siang tadi dihadiri 39 anggota dengan satu berhalangan sebab sedang menunaikan ibadah haji.
Proses pengambilan sumpah jabatan wakil rakyat ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya disaksikan Bupati Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang serta unsur pejabat. Sementara rapat dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi
"Kepada seluruh anggota dewan yang demisioner telah mengakhiri masa jabatan 2014-2019 kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya serta kerjasma yang baik selama lima tahun dalam melaksanakan amanah," kata Mahyunadi.
Selanjutnya dilakukan pembacaan SK pemberhentian dewan lama dan pengangkatan dewan baru sesuai keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor yang dibacakan langsung Sekretaris DPRD Kutim, Suroto.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji oleh anggota DPRD baru yang hadir mengenakan jas dilanjut penandatangan berita acara sumpah dan janji yang diwakili beberaapa angota dewan.
Terakhir, pengumuman pimpinan sementara yakni Uce Prasetyo dari PPP dan Sayid Anjas dari Golkar. Keduanya terpilih sebagaimana ketentuan bahwa partai pemenang dan suara terbanyak berhak menduduki pimpinan sementara.
Berdasarkan Pemilu 2019 lalu, PPP meraih 9 kursi dari 40 kursi yang ada, disusul Golkar (7), Nasdem (5), Demokrat (4), PDI Perjuangan (4), Gerindra (3), PAN (2), PKS (2), Berkarya (2) dan PKB bertahan 1 kursi.
Ismunandar dalam sambutannya menuturkan tentang legislatif yang memiliki wewenang sebagai pemantau atau pengawas kinerja pemerintah. Ia berharap pemerintah dan DPRD menjalin hubungan dengan baik. "Karena pemerintah dan DPRD memiliki daya tawar yang dudukan sama yang memiliki kekuatan dan kelemahan. Jangan sampai terjadi penonjolan ego demi kemauan masing-masing. Sehingga kiritikan dan saran tidak bertabaran melaui media sosial. Pemerintah dan DPRD harus saling mendukung dan kerjsaama dalam pembangunan daerah," kata Ismunandar. (*)
Penulis : Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.