Jumat, 16/08/2019

Edi Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan ke Warga Binaan Lapas Klas II B Tenggarong

Jumat, 16/08/2019

Edi serahkan remisi kepada salah satu warga binaan di Lapas Klas II B Tenggarong ( Foto: reza/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Edi Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan ke Warga Binaan Lapas Klas II B Tenggarong

Jumat, 16/08/2019

logo

Edi serahkan remisi kepada salah satu warga binaan di Lapas Klas II B Tenggarong ( Foto: reza/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan surat remisi HUT ke-74 Republik Indonesia di Lapas Klas II B Tenggarong pada Jumat (16/7/2019).

Edi memberikan selamat kepada sejumlah warga binaan tersebut, terkhusus kepada narapidana yang akan langsung bebas.

“Semoga disyukuri atas kebebasan yang diberikan negara, kita berharap bisa kembali ke keluarga dan bisa beraktivitas kembali, terutama bisa bersosialisasi dengan baik dengan masyarakat,” ujar Edi.

Kepala Lapas Klas II B Tenggarong Didik Heru Sukoco mengatakan, sebanyak 879 narapidana yang menerima remisi hari kemerdekaan.  Empat narapidana di antaranya langsung bebas.

"Syarat untuk mendapat remisi ini tentunya harus berkelakuan baik,” ujar Didik.

Sebelumnya, telah diusulkan remisi untuk 898 narapidana. Besaran remisi, paling kecil yakni selama satu bulan, dan paling besar selama 6 bulan. Sementara, warga binaan yang diusulkan langsung bebas ada lima orang.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Edi Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan ke Warga Binaan Lapas Klas II B Tenggarong

Jumat, 16/08/2019

Edi serahkan remisi kepada salah satu warga binaan di Lapas Klas II B Tenggarong ( Foto: reza/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.