Selasa, 20/08/2019

Untuk Pilkada, KPU Kutim Usulkan Anggaran Rp59 Miliar

Selasa, 20/08/2019

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida. (Kredit: Zulhamri/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Untuk Pilkada, KPU Kutim Usulkan Anggaran Rp59 Miliar

Selasa, 20/08/2019

logo

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida. (Kredit: Zulhamri/korankaltimcom)

KORANKALTIM. COM, SANGATTA - Menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang,  petugas menyelengara pemilu mulai menyusun draft anggaran untuk diusulkan dimana anggaran tersebut bersumber dana APBD kabupaten. 

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida menuturkan pelaksanaan pilkada merupakan kewajiban setiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang dimana setiap daerah wajib melaksanakan pemilu jika kepala daerah sudah mengakhiri masa jabatan. "Pilbup sudah digelar sejak 2015 lalu secara otormatis kami akan melaksanakan pilbup selanjutnya yang tahapannya dimulai 30 September mendatang," kata Ulfa, Selasa (20/8/2019) pagi tadi.

Pelaksanaan Pilkada 2020 jumlah petugas tidak sebanyak pada pemilu 2019 lalu artinya jumlah TPS menyesuaikan dengan rasionlisasi anggaran sehingga dalam satu TPS maksimal lima ratus jumlah pemilih.

"Kami berharap besaran anggaran yang sudah diusulkan dan diajukan dapat direalisakan oleh Pemkab Kutim. Secara menyeluruh kami berharap besar pelaksanaan pilkada sukses seperti pemilu 2019 lalu,"  kata Ulfa lagi.

Menjelang masuk masa tahapan penyelengggara pemilu KPU Kutim sudah mengusulkan anggaran Rp59 Miliar. Meski usulan tersebut belum menemui titik terang akan tetapi setidaknya untuk anggaran awal Pemkab akan dikucurkan sebesar Rp 2 Miliar.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah saat menggelar rapat koordinasi rencana anggaran belanja pemilihan bupati dan wakil bupati serentak 2020 di ruang rapat kantor Bappeda Senin (19/8/2019) kemarin.

Irawansyah didampingi kepala Bappeda, Kesbangpol dan Satpol PP. Dihadapan Ketua KPU dan Bawaslu dirinya menjelaskan besaran anggaran yang ada masih dalam catatan dan diverifikasi terlebih dahulu pasalnya keuangan Pemkab Kutim tahun ini masih tengah rasionalisasi.

"Rancangan anggaran yang telah dibuat oleh KPU dan Bawaslu sudah bagus hanya saja kondisi keuangan daerah belum stabil sehingga kami harus melakukan efisiensi anggaran. Tentu jumlah usulan yang ada terlebih dahulu dibawa ke Kemendagri," sebut Irawansyah.

Besaran anggaran yang dibutuhkan pada penyelenggaraan pilkada 2020 mendatang mencapai Rp81 Miliar  dengan rincian KPU Kutim mengusulkan anggaran sebesar Rp59 Miliar dan Bawaslu Rp22 Miliar.

Diakuinnya, dalam mensukseskan Pilbup serentak 2020 terkait keuangan daerah tetap disiapkan dalam menyelenggaraannya termasuk memasuki masa tahapan. Sehingga dalam laporannya untuk tahap pertama sudah di disposisi bupati Kutim, Ismunandar terkait anggaran awal dimana KPU disetujui Rp 2 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 500 Juta. (*)


Penulis : Zulhamri

Editor: Aspian Nur

Untuk Pilkada, KPU Kutim Usulkan Anggaran Rp59 Miliar

Selasa, 20/08/2019

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida. (Kredit: Zulhamri/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.