Selasa, 20/08/2019
Selasa, 20/08/2019
Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno
Selasa, 20/08/2019
Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial MN berusia 20 tahun diamankan Polsek Kelay lantaran membawa pergi Bunga, nama samara, gadis berusia 14 tahun. MN diamankan di sebuah penginapan di Wahau, Kutai Timur bersama si gadig.
Kejadian bermula saat Bunga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya pada Minggu (18/8/2019) sore lalu. Karena khawatir, orangtuanya mencari Bunga dari Desa Merapun, Kelay hingga ke Wahau, Kutai Timur.
Selama pergi bersama MN, Bunga mengaku sudah 7 kali “dicoblos” pemuda tersebut. Merasa tidak terima, orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelay. Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut, karena korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan," kata Sutrisno. (*)
Penulis: Indra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.