Selasa, 20/08/2019

Anak Gadis “Dicoblos” Tujuh Kali, Orangtua Lapor Polisi

Selasa, 20/08/2019

Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anak Gadis “Dicoblos” Tujuh Kali, Orangtua Lapor Polisi

Selasa, 20/08/2019

logo

Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial MN berusia 20 tahun diamankan Polsek Kelay lantaran membawa pergi Bunga, nama samara, gadis berusia 14 tahun. MN diamankan di sebuah penginapan di Wahau, Kutai Timur bersama si gadig.

Kejadian bermula saat Bunga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya pada Minggu (18/8/2019) sore lalu. Karena khawatir, orangtuanya mencari Bunga dari Desa Merapun, Kelay hingga ke Wahau, Kutai Timur.

Selama pergi bersama MN, Bunga mengaku sudah 7 kali “dicoblos” pemuda tersebut. Merasa tidak terima,  orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelay. Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut, karena korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan," kata Sutrisno. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Anak Gadis “Dicoblos” Tujuh Kali, Orangtua Lapor Polisi

Selasa, 20/08/2019

Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.