Rabu, 21/08/2019

Mau Modifikasi Motor? Ingat Pesan Kasatlantas Kukar Ini

Rabu, 21/08/2019

Motor Custom aliran Jap's Style ( Foto: dagelan.co)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mau Modifikasi Motor? Ingat Pesan Kasatlantas Kukar Ini

Rabu, 21/08/2019

logo

Motor Custom aliran Jap's Style ( Foto: dagelan.co)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dilema besar dirasakan pecinta sepeda motor yang ingin memodifikasi motor kesayangannya menjadi lebih sporty ataupun lebih estetik namun takut ditilang lantaran melanggar ketentuan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satlantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto menyebutkan tak jadi masalah jika para pecinta motor untuk memodifikasi kendaraannya selama tidak merubah fungsi kendaraan ataupun ornamen motor itu sendiri, terutama dengan penggunaan knalpot dengan desibel terstandar sesuai UULAJ No.2 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 3b.

“Kalau knalpotnya, itu sebenarnya ada pengaturan batas desibelnya, motor berkapasitas 80-175 itu maksimal 90db. Cuman kita agak kesulitan untuk mengukurnya karena belum punya alat pengukurnya itu,” jelas Dian.

Kalau kenalpot racing, lanjutnya, jelas-jelas akan ditilang. Penggunaan knalpot harus model pabrikan dan memenuhi standar desibel. Sementara itu, dari dealer motor itu  sudah ada surat registrasi kompatibel. Untuk merubah spesifikasi motor, papar Wisnu, sebenarnya harus mengurus Sertifikat Registrasi Uji Tipe (Surt) di Departemen Perhubungan.

“Hanya kami menghimbau yang seperti itu berbahaya. Apalagi kalau ban-ban sepeda gitu (drag), kita memberatkan kepada fungsi kendaraan seperti spion, lampu, lampu sen, dan kenalpot,”sebut Dian. (*)


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Aspian Nur

Mau Modifikasi Motor? Ingat Pesan Kasatlantas Kukar Ini

Rabu, 21/08/2019

Motor Custom aliran Jap's Style ( Foto: dagelan.co)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.