Kamis, 22/08/2019
Kamis, 22/08/2019
Bahtar
Kamis, 22/08/2019
Bahtar
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua Rt 33 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, , mengklarifikasi pengguna akun Facebook Aditya Rahmadian, yang diamankan lantaran diduga menghina Ustad Abdul Somad (UAS) dalam postingannya, merupakan warga Jln Semeru, RT 33 atau yang dulunya dikenal dengan sebutan Gang Lumpur.
“Itu bukan warga kami, tidak ada terdaftar disini. Saya juga bingung, itu warga saya tapi saya ingat-ingat kok tidak ada nama itu. Orang-orang juga nanya apakah itu warga saya, saya rasa bukan,” tegasnya kepada Korankaltim.com, Kamis (22/8/2019) siang tadi.
Klarifikasi ini berkaitan dengan pemberitaan media online yang ditulis media ini dengan judul “Penghina UAS di Medsos Warga Gang Lumpur Tenggarong”. Bahtar mengaku awalnya kebingungan lantaran dirinya tidak dilibatkan pada saat penangkapan Aditya Rahmadian. Belakangan dia mengetahui bahwa si pemilik akun terduga penghinaan terhadap UAS itu. “Saya cek dulu kebenarnnya betul atau tidak pemilik akun merupakan warga saya atau bukan kan, siapa tau dia hanya menyewa disini dan tidak lapor,” paparnya.
Dia pun meneliti secara rinci buku data-data warganya dan memastikan Aditya Rahmadian bukanlah warganya. “Yang jelas itu bukan warga kami disini. Dan juga saya berterimakasih telah mengkonfirmasi hal ini, bisa bersih lah nama kami disini,” tegas Bahtar. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.