Kamis, 22/08/2019

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

logo

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur telah dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Itu disampaikan menteri agraria dan tata ruang sofyan djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8).

Hanya saja lokasi spesifik IKN disebutkan. "Sudah diputuskan di Kalimantan Timur," kata Sofyan seperti dikutip dari kumparan.com.

Pemerintah akan mengunci tata kelola tanah melalui Undang-Undang Pertanahan yang target pembahasan dilaksanakan bulan depan. "Begitu diputuskan di mana lokasinya kita kunci," tegasnya.

Pengaturan tata kelola tanah di Kalimantan Timur tak lepas dari isu yang beredar mengenai spekulan tanah karena adanya rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, RUU Pertanahan harus segera diselesaikan. Mengingat periode jabatan anggota DPR RI tinggal satu bulan masa kerja.

"Ini sinkronkan semua kementerian dan lembaga. Ada aturan UU yang mengatur di kementerian masing masing, akan disatukan secara komprehensif sebagai bahan acuan membahas daftar inventarisasi masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiraan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga menggelar Konsultasi Regional Penyusunan RPJMN 2020 - 2024 selama dua hari di Kota Balikpapan. Pertemuan itu dimanfaatkan pula untuk pembahasan kesiapan pemindahan IKN. (*)

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.