Jumat, 23/08/2019

Dari Sulawesi, Curi 12 Motor, Diringkus Polisi

Jumat, 23/08/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Jawa (Foto: IST)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dari Sulawesi, Curi 12 Motor, Diringkus Polisi

Jumat, 23/08/2019

logo

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Jawa (Foto: IST)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Muara Jawa dibantu Polsek Samboja dan Polsek Anggana berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) Rabu (21/8/2019) lalu. Kedua pelaku yang merupakan residivis itu adalah Kamiruddin (40) dan Nurdin (34), warga pendatang asal Sulawesi. 

Sebanyak 12 motor curian berbagai merk yang diamankan dari keduanya di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,  diantaranya di Kabupaten Muara Jawa, Samboja, Anggana,  Sangasanga dan Samarinda Seberang. Dari 12 motor yang dicuri itu hanya berlansung selama dua bulan. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dari warga yang kehilangan motor. Menerima laporan itu Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dilapangan. Sampai akhirnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya keduanya berhasil diamankan. 

“Kedua pelaku kita ringkus di lokasi yang berbeda. Kamiruddin diamankan di Muara Jawa Rabu sore Pukul 17:00 WITA. Sementara Nurdin di sebuah kosan di Sindang Sari, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda Pukul 24:00 WITA,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman dihubungi korankaltim.com Jumat (23/8/2019) siang tadi.

Anton Saman  merinci, dari 12 unit  motor curian itu,  satu motor diamankan dari Kamiruddin dan 11 unit motor diamankan dari tangan Nurdin. 12 motor yang dicuri belum sempat dijual.  "Motornya belum sempat dijual. Jadi sembari mencari pelanggang,  motor itu disembunyikan dilorong kos-kosan Nurdin di Samarinda, " terangnya. 

Dalam melakukan aksinya mereka beraksi pada dini hari dan mengincar kendaraan yang diparkir depan rumah atau mes perusahaan.

“Caranya mencuri dengan memutuskan kabel kontak atau mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Mereka juga beraksi selalu menggunakan mobil minibus rentalan untuk mengangkut hasil curiannya itu" ungkapnya.  Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Jawa. "Keduanya kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, " pungkas Anton. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

Dari Sulawesi, Curi 12 Motor, Diringkus Polisi

Jumat, 23/08/2019

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Jawa (Foto: IST)

Berita Terkait


Dari Sulawesi, Curi 12 Motor, Diringkus Polisi

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Jawa (Foto: IST)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polsek Muara Jawa dibantu Polsek Samboja dan Polsek Anggana berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) Rabu (21/8/2019) lalu. Kedua pelaku yang merupakan residivis itu adalah Kamiruddin (40) dan Nurdin (34), warga pendatang asal Sulawesi. 

Sebanyak 12 motor curian berbagai merk yang diamankan dari keduanya di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,  diantaranya di Kabupaten Muara Jawa, Samboja, Anggana,  Sangasanga dan Samarinda Seberang. Dari 12 motor yang dicuri itu hanya berlansung selama dua bulan. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dari warga yang kehilangan motor. Menerima laporan itu Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dilapangan. Sampai akhirnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya keduanya berhasil diamankan. 

“Kedua pelaku kita ringkus di lokasi yang berbeda. Kamiruddin diamankan di Muara Jawa Rabu sore Pukul 17:00 WITA. Sementara Nurdin di sebuah kosan di Sindang Sari, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda Pukul 24:00 WITA,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman dihubungi korankaltim.com Jumat (23/8/2019) siang tadi.

Anton Saman  merinci, dari 12 unit  motor curian itu,  satu motor diamankan dari Kamiruddin dan 11 unit motor diamankan dari tangan Nurdin. 12 motor yang dicuri belum sempat dijual.  "Motornya belum sempat dijual. Jadi sembari mencari pelanggang,  motor itu disembunyikan dilorong kos-kosan Nurdin di Samarinda, " terangnya. 

Dalam melakukan aksinya mereka beraksi pada dini hari dan mengincar kendaraan yang diparkir depan rumah atau mes perusahaan.

“Caranya mencuri dengan memutuskan kabel kontak atau mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Mereka juga beraksi selalu menggunakan mobil minibus rentalan untuk mengangkut hasil curiannya itu" ungkapnya.  Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Jawa. "Keduanya kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, " pungkas Anton. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.