Rabu, 28/08/2019

Polda Kaltim Resmikan Posko Jaga 24 Jam di Pasar Segiri

Rabu, 28/08/2019

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto bersama dengan unsur Polri, TNI, BNN serta Pemkot Samarinda resmikan Posko Terpadu Segiri Bersinar Rabu (28/8). (Foto: Nancy / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Kaltim Resmikan Posko Jaga 24 Jam di Pasar Segiri

Rabu, 28/08/2019

logo

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto bersama dengan unsur Polri, TNI, BNN serta Pemkot Samarinda resmikan Posko Terpadu Segiri Bersinar Rabu (28/8). (Foto: Nancy / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Untuk menekan dan meminimalisir peredaran narkotika di kampung narkoba di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Pemkot Samarinda beserta TNI dan Polri serta BNN membuka posko penjagaan selama 24 jam. Posko tersebut diresmikan Rabu (28/8/2019) siang tadi tepat di UPTD Pasar Segiri dengan slogan Segiri Bersinar (Segiri Bebas Dari Narkoba).

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto mengatakan kurang lebih selama 11 tahun sejak 2008 silam Pasar Segiri ini tidak hanya berdagang keperluan pokok, tetapi juga penjualan barang terlarang seperti narkoba. "Tetapi, hingga saat ini tidak tuntas juga dan malah justru meningkat, padahal dari kepolisian maupun BNN sudah melakukan penindakan. Sehingga, dengan sinergitas dibangunlah posko terpadu ini dan bersama-sama memberantas narkoba mulai dari Polri, TNI, BNN serta Pemerintah Kota termasuk masyarakatnya jangan apatis dan tidak peduli, karena sikap seperti ini juga pastinya bisa terpengaruh," papar Priyo.

Dari data Polresta Samarinda yang ada untuk peredaran narkotika di kawasan Pasar Segiri sejak 2017 sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka dengan barang bukti 28 gram sabu, 2018 sebanyak 26 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 350 gram serta 2019 ada 19 kasus yang mengamanakan barang bukti 60 gram dari 24 tersangka yang diamankan.

Sementara untuk dari Polda Kaltim 2017 sebanyak 1761 kasus dengan barang bukti 21 kg sabu, 7 kg ganja dan 171 pil ekstasi. Tahun 2018 1.667 kasus dengan barang bukti 31 kg sementara 2019 meningkat selama 6 bulan terakhir menjadi 33 kg. "Melihat dari data ini peredaran narkotika di Kaltim justru meningkat dan aktif untuk itu perlu dilakukan langkah-langkag salah satunya peresmian posko ini, jangan apatis khususunya masyarakat jika tahu laporkan. Dan mulai hari ini dan seterusnya  Lakukan tindakan tegas jika mereka melawan tembak sesuai SOP lebih baik mengorbankan satu org dari pada membahayakan petugas dan masyarakat," tegas Priyo. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Polda Kaltim Resmikan Posko Jaga 24 Jam di Pasar Segiri

Rabu, 28/08/2019

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widiyanto bersama dengan unsur Polri, TNI, BNN serta Pemkot Samarinda resmikan Posko Terpadu Segiri Bersinar Rabu (28/8). (Foto: Nancy / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.