Kamis, 29/08/2019
Kamis, 29/08/2019
Salah satu waria saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Satpol PP Samarinda siang tadi. ( Foto: Nancy / korankaltimcom)
Kamis, 29/08/2019
Salah satu waria saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Satpol PP Samarinda siang tadi. ( Foto: Nancy / korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mengamankan 11 wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Citra Niaga dan Voorvo Kamis (28/8/2019) dinihari tadi pukul 01.00 WITA. Dari 11 orang yang terjaring razia terdapat waria.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar menuturkan razia dilakukan berdasarkan penegakkan Perda No.18 Tahun 2002 tentang penanggulangan dan juga penertiban PSK di wilayah Samarinda. "Dari dua lokasi razia terjaring 11 orang, 10 orang di Citra Niaga 9 wanita 1 waria dan di Voorvo satu waria," papar Boy.
Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, terkait dengan pemeriksaan kemudian dilakukan pendataan serta pembinaan kepada para PSK.
"Kami juga melibatkan petugas Puskesmas melalui Dinas Kesehatan untuk dilakukan tes HIV. Jadi kami mulai saat ini akan konsen, karena permasalahn ini bukan hanya berkaitan penyakit masyarakat, tetapi penularan penyakit HIV kami ingin tanggulangi dari aspek yang kecil dulu," ungkapnya.
Konselor Puskesmas Temindung, Neneng Yuliani menuturkan dari hasil tes peeriksaan 11 orang, dikatakannya 2 orang terindikasi atau menjurus HIV. "Dua orang menjurus HIV, tetapi besok masih akan dilakukan pemeriksaan ulang di RS AWS," jelas Neneng. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.