Sabtu, 31/08/2019

Sebanyak 72 Pelanggar Lalin Ditindak Satlantas Polres Paser

Sabtu, 31/08/2019

Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2019 oleh Satlantas Polres Paser. ( Foto: dwi cahyo / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebanyak 72 Pelanggar Lalin Ditindak Satlantas Polres Paser

Sabtu, 31/08/2019

logo

Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2019 oleh Satlantas Polres Paser. ( Foto: dwi cahyo / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Belasan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menggelar operasi pemeriksaan kelengkapan pengendara di Jl Jendral Sudirman Tanah Grogot tepatnya di Depan Markas Polisi Resor (Mapolres) Paser, Sabtu (31/8/2019).

Kasatlantas Polres Paser AKP Doni Dwija Romansa memgatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menertibkan dan memberi edukasi kepada pengendara akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

"Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2019, disini kami melakukan penertiban dan edukasi kepada pengendara yang melintas," ucap AKP Doni, Sabtu (31/8/2019).

Ia menyebutkan, penertiban dilakukan kepada pengendara yang lalai terhadap aturan ketertiban berlalu lintas. Baik dari segi administrasi sampai pada safety riding, seperti penggunaan helm SNI, lampu utama kendaraan roda dua, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda 4, pengemudi di bawah umur, hingga pengemudi dalam pengaruh Miras.

"Bukan hanya tindakan penegakan hukum, tapi kami juga melakukan tindakan preemtif dan preventif agar mengurangi tindakan fatalitas saat berkendara," paparnya.

Sedikitnya 72 pelanggar berhasil terjaring. "Ada 72 pelanggar yang kami tertibkan, terdiri dari pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM sebanyak 18 pelanggar, tidak mampu menunjukkan STNK sebanyak 46 pelanggar, dan pelanggar kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helm, spion, lampu dan lainnya sebanyak 8 pelanggar,"paparnya.



Penulis : Dwi Cahyo

Editor : M.Huldi

Sebanyak 72 Pelanggar Lalin Ditindak Satlantas Polres Paser

Sabtu, 31/08/2019

Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2019 oleh Satlantas Polres Paser. ( Foto: dwi cahyo / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.