Minggu, 01/09/2019
Minggu, 01/09/2019
Pemasangan spanduk berisi pemberitahuan penutupan sebagian Jalan Rapak Indah. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
Minggu, 01/09/2019
Pemasangan spanduk berisi pemberitahuan penutupan sebagian Jalan Rapak Indah. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dijagat media sosial beredar foto spanduk yang berisikan pemberitahuan rencana penutupan jalan Rapak Indah. Dalam spanduk tersebut tertera nama Hairil Usman, anggota DPRD Samarinda periode 2014-2019 asal PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi oleh korankaltim.com, pria yang kerap disapa Datu ini mengatakan rencana tersebut merupakan bentuk protes yang dilayangkannya kepada Pemkot Samarinda. Pasalnya, tanah yang dibangun jalan umum tersebut merupakan miliknya.
"Ini kan sama saja melecehkan. Berkali-kali dijanjikan (penggantian, Red) tapi selalu nihil," beber Datu, Minggu (1/9/2019).
Datu menyebut, perkara ini sudah dimenangkannya di tingkat pengadilan. Namun Pemkot Samarinda seolah-olah terus mengulur proses ganti rugi.
Ia mengatakan, seharusnya menerima ganti rugi sebesar Rp8 miliar karena 300 meter tanahnya dipakai untuk pembangunan jalan. "Karena kata Pengadilan begitu," ucapnya.
Bersama dengan tim, Datu menyiapkan 10 ret tanah yang akan dipasangnya di sepanjang Jalan Rapak Indah. Ia ingin menutup jalan tersebut karena merasa masih memiliki hak atas lahan.
Penutupan akan terus dilakukan sampai Datu mendapat ganti rugi dari Pemkot Samarinda.
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.