Selasa, 03/09/2019
Selasa, 03/09/2019
Komisioner KPU Kukar Novand Surya Gafilah
Selasa, 03/09/2019
Komisioner KPU Kukar Novand Surya Gafilah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menuju pelaksanaan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masih merampungkan pembahasan usulan anggaran.
Komisioner KPU Kukar Novand Surya Gafilah mengatakan, hasil Rakor dari divisi data dan keuangan yang dibawa ke pusat untuk diasistensi, terutama berkaitan dengan upah panitia ad hoc seperti PPK yang digadang-gadang sesuai UMK.
“Dan pembahasan kami ini ada beberapa hal yang tidak boleh dianggarkan dan kami ganti sesuai arahan pusat, baru diajukan lagi ke Bupati,” kata Novand kepada Korankaltim.com, Selasa (3/9/2019).
Novand tidak mengungkapkan item-item yang dihilangkan dalam usulan anggaran tersebut. Berdasarkan pembahasan usulan anggaran baru-baru ini, anggaran pelaksanaan tersebut berubah menjadi Rp75 miliar, yang awalnya Berkisar Rp60 miliar, kemudian ditambah menjadi Rp90 miliar. Pembahasan tersebut pun belum final hari ini.
“Soal UMK upah ad hoc itu juga dibahas, tetap masih menunggu dasar-dasar hukumnya soal itu,” ujarnya.
Novand menekankan, pada prinsipnya KPU Kukar akan menyesuaikan anggaran sesuai kemampuan keuangan Pemkab Kukar. Namun, lanjutnya, jangan sampai ada item-item yang bersifat prinsip dihilangkan.
“Jika ternyata banyak hal-hal prinsip yang dipotong, yang ditiadakan, artinya tahapan-tahapan itu tidak akan bisa jalan kalau tidak ada yang dianggarkan, tapi sejauh ini Pemda memenuhi saja,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.