Selasa, 03/09/2019

Ya Ampun, Remaja 13 Tahun Setubuhi Balita di Samarinda

Selasa, 03/09/2019

Ilustrasi pemerkosaan ( Foto: shutterstock)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ya Ampun, Remaja 13 Tahun Setubuhi Balita di Samarinda

Selasa, 03/09/2019

logo

Ilustrasi pemerkosaan ( Foto: shutterstock)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Baru berusia 13 tahun namun Honda, nama samaran, sepertinya terobsesi dengan video porno yang sering ditontonnya baik lewat telepon genggam maupun media lain. Karena otak mesumnya itulah Honda akhirnya nekat melakukan pencabulan kepada Bunga, nama samara, bocah yang baru berusia 5 tahun

Kejadian yang sangat ironis ini berlangsung Jumat (3/8/2019) bulan lalu di Kecamatan Sungai Kunjang. Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa memaparkan peristiwa berawal ketika Bunga mengikuti pengajian dan kemudian mencari temannya. Teman tak bersua, Bunga malah berteuHonda yang langsung menarik tangan korban. “Sempat berontak, korban diseret ke pondok di tengah kebun. Awalnya korban cabuli dulu, setelah itu disetubuhi," kata Damus Asa.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban jangan bilang ke siapa apalagi lapor polisi. Nah, karena itulah korban tidak berani ngomong ke orangtuanya," sebut Damus lagi.

Namun insting orangtua korban sangat kuat terlebih melihat buah hatinya mengeluh sakit dibagian alat vital namun Bunga tetap tak mau bicara. Akhirnya Bunga di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan diketahui terjadi tindak pencabulan dan perkosaan. "Saat itulah korban ini baru mengaku di depan orang tuanya kalau dia disetubuhi dan korban ini sempat dirawat semalam karena mejalani perawatan," terangnya.

Saat mendapatkan laporan tersebut dari kepolisian Polresta Samarinda pada 19 Agustus polisi langsung menjemput pelaku di sekolahnya untuk dimintai keterangan dan pelaku mengakui perbuatannya. "Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur, tetapi untuk berkasnya sudah di kirim ke kejaksaan untuk dipelajari. Nantinya, mereka yang menjatuhi hukuman seperti apa. Apakah nantinya dikembalikan ke orang tuanya, diberikan pembinaan oleh suatu lembaga atau dipekerjakan dimana," pungkas Damus. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Ya Ampun, Remaja 13 Tahun Setubuhi Balita di Samarinda

Selasa, 03/09/2019

Ilustrasi pemerkosaan ( Foto: shutterstock)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.