Rabu, 04/09/2019

Dilaporkan Transaksi Narkoba, Burhanuddin Ditangkap karena Mencuri

Rabu, 04/09/2019

Tersangka pencurian di salah satu retail di Jalan Ulin yang diamankan Polsek Sungai Kunjang yang ditemui Rabu (4/9) tadi. (Foto:Nancy /korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dilaporkan Transaksi Narkoba, Burhanuddin Ditangkap karena Mencuri

Rabu, 04/09/2019

logo

Tersangka pencurian di salah satu retail di Jalan Ulin yang diamankan Polsek Sungai Kunjang yang ditemui Rabu (4/9) tadi. (Foto:Nancy /korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah toko retail di Jalan Ulin, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.Pelaku tbernama Burhanudin (39) dan merupakan warga di kawasan tersebut, menetap di Jalan Ulin, Gang 06, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. 

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika rumah pelaku kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Selasa (3/9/2019) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita petugas langsung mendatangi ke rumah pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ternyata bukan menemukan barang bukti sabu melainkan barang-barang jualan di toko seperti 2 kaleng susu balita, 5 kotak susu balita, 6 slop rokok yang masing-masing berisi 10 bungkus rokok, 1 pack pampers dan makanan ringan lainnya.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai, Kompol I Ketut Gede Suardana saat ditemui Rabu (4/9) tadi. "Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, jika pelaku ini dirumahnya sering menggunakan narkoba, kemudian kami lakukan pengecekan dan saat di TKP kami tidak dapat barang bukti narkoba, tetapi justru barang-barang jualan toko dan saat diselidiki ternyata salah satu retail ada pernah melaporkan kehilangan saat dicocokkan benar barang itu belum terjual, tetapi sudah hilang, saat itulah pelaku langsung kami amankan," papar Gede Suardana.

Burhanuddin tidak beraksi sendiri melainkan, bersama dengan rekannya yakni inisial Ag yang saat ini dalam pencarian kepolisian. "Mereka sudah tiga kali mencuri di retail itu, terakhir Senin (2/9/2019) lalu," sebut Gede lagi.

Burhanuddin mencuri dengan cara memanjat tembok belakang kemudian masuk melalui ventilasi toilet, kemudian kedua pelaku mengambil barang barang yang ada di gudang retail serta sekitarnya. Kerugian materil dari retail tersebut secara keseluruhan selama beraksi di tempat yang sebesar Rp32 juta. "Kalau kerugiannya yang terakhir dia beraksi senilai Rp5 juta tapi keseluruhan Rp32 juta," papar Gede lagi. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Dilaporkan Transaksi Narkoba, Burhanuddin Ditangkap karena Mencuri

Rabu, 04/09/2019

Tersangka pencurian di salah satu retail di Jalan Ulin yang diamankan Polsek Sungai Kunjang yang ditemui Rabu (4/9) tadi. (Foto:Nancy /korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.