Kamis, 05/09/2019

Dua PNS Kukar Terlibat Narkoba, HMI Sebut Gerakan Etam Mengaji Belum Punya Efek

Kamis, 05/09/2019

Ketua HMI Cabang Kukar, Halimatu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua PNS Kukar Terlibat Narkoba, HMI Sebut Gerakan Etam Mengaji Belum Punya Efek

Kamis, 05/09/2019

logo

Ketua HMI Cabang Kukar, Halimatu

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar menyoroti dua PNS Kukar yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tertangkapnya dua PNS itu menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Kukar. 

"Ini tamparan keras bagi pimpinan di Kukar. Ke depan harus dilakukan secara menyeluruh ke semua PNS maupun honorer untuk dites urine. Bagi PNS yang ketahuan menggunakan barang haram tersebut harus diberhentikan,"kata Ketua HMI Cabang Kukar, La Halimatu kepada KORANKALTIM.COM. 

Menurutnya, Gerakan Etam Mengaji (Gema Kukar) yang digagas Pemkab Kukar belum memberikan efek positif di internal Pemkab Kukar itu sendiri. 

Dia menduga masih ada PNS Kukar yang terlibat barang haram itu. "Kali ini masih dua PNS yang ketahuan, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi pemakai lainnya yang belum ketahuan, "tandasnya.

Sebelumnya, dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartangera (Kukar) diciduk Satresnarkoba Polres Kukar lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Senin (4/9). 

Kedua pelaku adalah Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Aji Abdul Majid (47) dan Herman Tamrin (38), staf Dinsos Kukar. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 2 poket sabu seberat 0,64 gram.


Penulis: Sabri

Editor : M.Huldi

Dua PNS Kukar Terlibat Narkoba, HMI Sebut Gerakan Etam Mengaji Belum Punya Efek

Kamis, 05/09/2019

Ketua HMI Cabang Kukar, Halimatu

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.