Sabtu, 07/09/2019
Sabtu, 07/09/2019
Suryadi (57) yang berhasil diamankan petugas saat melakukan patroli malam di pergudangan. (Foto:Nancy/korankaltimcom)
Sabtu, 07/09/2019
Suryadi (57) yang berhasil diamankan petugas saat melakukan patroli malam di pergudangan. (Foto:Nancy/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tahanan Polresta Samarinda yang kabur pada Jumat (6/9/2019) pagi hari akhirnya kembali diamankan Polisi malam harinya sekitar pukul 23.35 Wita di Jalan Adam Malik II, Sungai Kunjang.
Tersangka bernama Suryadi (57) tahanan kasus peredaran narkotika tersebut diamankan kembali ketika petugas tengah melakukan patroli di kawasan pergudangan Jalan Adam Malik II.
Saat itulah petugas melihat seseorang sedang berjalan kaki keluar dari semak-semak di belakang pergudangan, karena gerak gerik pelaku mencurigakan, petugas langsung mengamankan pria dan ternyata pria paruh baya tersebut adalah tahanan kabur.
"Kami mendapatkan laporan, tahanan kami yang melarikan diri sudah diamankan oleh petugas yang sedang melakukan patroli," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan Sabtu (7/9).
Dijelaskannya, tersangka ini kabur karena saat itu sedang ditugasi membuang sampah, tepat di Samping Gedung Mapolresta Samarinda.
Dan cara pelaku melarikan diri dengan memanjat tembok.
"Jadi, dari pengakuannya, dia lari melalui lorong yang ada dibelakang, kemudian memanjat tembok dan dia sempat sembunyi selama berjam-jam di dalam semak-semak," imbuhnya.
Nah, dalam pencarian tersangka ini, kepolisian menurunkan tim untuk memblokade, tempat-tempat yang menjadi persembunyian atau pelarian tersangka.
"Hal ini supaya mempersempit ruang gerak dari tahanan yang berusaha kabur lebih jauh. Jadi, memang ini merupakan tahanan dari Polsek Samarinda Seberang, tetapi karena sel sudah tidak muat, maka dititip di Polresta Samarinda," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.