Selasa, 10/09/2019

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

logo

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana melimpahkan kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada ke Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut awalnya diprogramkan Bawaslu, tapi anggarannya dipangkas Pemkab.

Besaran usulan anggaran Pilkada oleh Bawaslu awalnya sebesar Rp21,3 miliar. Disetujui Pemkab menjadi Rp19,7 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp1,6 miliar.

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui item kegiatan apa yang telah dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rapat terkait pengurangan tersebut.

“Jadi Bawaslu ketika TAPD rapat atau asistensi terkait pengurangan ini tidak berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas satu-satu,” kata Rahman kepada media, Selasa (10/9/2019).

Dalam rancangan anggaran Bawaslu Kukar, item terbesarnya ada di honorarium dan oprasional ad hoc dan kesekretariatannya sekitar Rp14 miliar. Keseluruhan rincian usulan anggaran tersebut juga telah diasistensi oleh Bawaslu RI sehingga  dianggap sudah sesuai kebutuhan yang terukur.

Rahman tidak mengetahui rincian anggaran yang dipotong. Sekilas, lanjutnya, terlihat ada pengurangan di tahapan penjaringan ad hoc dan bimtek Panwaslucam yang sebenarnya sangat penting. 

Dia menginginkan agar koordinasi antarlembaga harus terjalin, terutama terkait pengurangan anggaran ini.

Bawaslu Kukar akan menerima anggaran sesuai dengan kemampuan Pemkab Kukar. Hanya saja, pihaknya akan melimpahkan kegiatan-kegiatan yang  niranggaran ke pemerintah.

“Terkait uang itu cukup atau tidak cukup, misalkan di setiap tahapan kami akan kerjakan sesuai yang kami terima, misalkan nanti ada salah satu tahapan yang tidak bisa kami kerjakan karena terkait keterbatasan anggaran maka akan kita kembalikan ke Pemda,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.