Selasa, 10/09/2019

Oknum Pengembang Manfaatkan Rumah Bersubsidi, Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

Selasa, 10/09/2019

Suhardi Hamka

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum Pengembang Manfaatkan Rumah Bersubsidi, Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

Selasa, 10/09/2019

logo

Suhardi Hamka

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah diperlukan kontrol untuk memastikan terobosan itu berjalan sesuai regulasi. Termasuk tidak ada masyarakat yang dirugikan atas praktik pengembang nakal yang memanfaatkan program rumah bersubsidi tersebut.

Mengingat program pemerintahan Presiden RI Joko Widodo itu turut menggunakan anggaran negara yang notabene merupakan milik rakyat. Begitu dikatakan salah satu pengembang yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Balikpapan, Suhardi Hamka, Selasa (10/9/2019).

"Karena ada yang menghubungi via WA (Whatsapp, Red) ke saya dari salah satu konsumen yang berkonsultasi tentang akad subsidi perumahan dengan batasan maksimal yang telah diatur pemerintah dan legalitas angsuran yang disetorkan ke pengembang," kata Suhardi Hamka.

Dirinya pun mengatakan, akad yang terjadi sejak 2016 lalu itu ilegal jika tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Bahkan Suhardi telah memegang bukti praktik tersebut dan menyarankan agar konsumen tidak melanjutkan pembayaran.

"Ini temuan luar biasa dan konsumen itu melapor pada September ini. Kabar sebenarnya sudah berembus lama, tapi saya belum membuka karena tidak ada laporan walau bukti-bukti sudah saya pegang dan mesti ditelusuri oleh stakeholders," ujarnya.

Stakeholders yang dia maksud antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bank pelaksana, Dirjen Pajak bahkan Kepolisian dan Kejaksaan. "Karena membangun perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) memerlukan izin khusus," ucapnya.

Dirinya menduga telah terjadi penyalahgunaan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi yang dilakukan oknum pengembang perumahan di Kota Balikpapan. Sehingga konsumen perumahan murah yang sudah akad subsidi perlu diberikan pendampingan.

"Karena ada angsuran lain di luar akad subsidi yang disetor kepada pengembang, ini menabrak regulasi dan potensi kerugian terhadap negara mulai dari PPN 10 persen hingga subsidi bunga angsuran. Kemudian memungut biaya tambahan di luar ketetapan pemerintah," bebernya.

Suhardi menghitung potensi kerugian negara lebih Rp100 miliar dan bisa menjadi temuan terbesar dalam Program Strategis Nasional. Mengingat harga rumah bersubsidi pada 2017 adalah Rp135 juta dan 2018 mencapai Rp142 juta serta tahun ini Rp153 juta.

Sedangkan ia menemukan adanya pengembang yang mengatasnamakan rumah murah bersubsidi tapi menjual Rp225 juta per unit. Bila sebagai rumah murah pada 2017 yang Rp135 juta dan dijual Rp225 juta, maka terdapat selisih Rp90 juta per unit.

"Jika tidak ikut subsidi, berarti kan harganya normal dan kena PPN 10 persen atau Rp22,5 juta per orang. Kalau kali 1.000 unit ya Rp22,5 miliar. Selisih angsuran Rp90 juta, kalau dikali 1.000 unit ya sudah Rp90 miliar, jadi ada potensi kerugian negara di situ," analisanya.

Suhardi menduga ada upaya oknum pengembang yang ingin menghindar dari ketentuan Pajak Pertambahan Nilai 10 persen, kemudian Pajak SSP PPh (Pajak Penjual) dengan menikmati selisihnya yaitu sebesar 1,5 persen.

Selain itu, oknum pengembang nakal ingin menikmati Bantuan Fasilitas PSU (jalan, Drainase, WTP dan lampu jalan) serta selisih harga yang semestinya konsumen tidak perlu lagi membayar. "Stakeholder terkait harus turun mengusut ini," tukas Suhardi.


Penulis / Editor : Hendra

Oknum Pengembang Manfaatkan Rumah Bersubsidi, Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

Selasa, 10/09/2019

Suhardi Hamka

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.