Kamis, 12/09/2019

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Tiga Pengedar dan Pembeli Sabu

Kamis, 12/09/2019

3 pelaku peredaran narkotika yang diamankan Kepolisian Polsek Samarinda Seberang serta barang bukti sabu dan satu pelaku masih buron. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Tiga Pengedar dan Pembeli Sabu

Kamis, 12/09/2019

logo

3 pelaku peredaran narkotika yang diamankan Kepolisian Polsek Samarinda Seberang serta barang bukti sabu dan satu pelaku masih buron. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Polsek Samarinda Seberang menangkap tiga pelaku peredaran narkotika di Jalan Padaelo, RT. 02, No. 50, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang Senin (9/9/2019) malam lalu. Penangkapan  berawal saat malam itu sekitar pukul 23.30 WITA di lokasi tersebut menurut informasi masyarakat kerap digunakan transaksi narkoba.

Polisi langsung bergerak dan mengamankan Faisal, pria berusia 37 tahun dimana di dalam tasnya ditemukan 14 poket sabu kecil siap edar, disimpan dalam plastik kemudian dililitkan lakban hitam, yang ditaruh pelaku tepat di samping tempat tidur.

Dari keterangan Faisal didapatkan info kalau barang itu dibeli dari seseorang bernama Agustiawan, berusia 30 tahun, warga Jalan A Azis Samad, RT. 36, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Faisal beli 3 gram sabu dengan membayar uang muka Rp1 juta, sementara sisa akan dibayarkan setelah barang laku. Agustiawan  pun ditahan dan petugas kembali mengamankan pelaku bernama Bayu Van Houten, pria berusia 39 tahun di rumahnya di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid, Blok E, RT. 30, Keluarga Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, berdasarkan informasi dari Agustiawan. “Bayu perantara pembelian sabu dan diakuinya sabu tersebut diperoleh dari Ali yang masih kami cari," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo.

Barang bukti yang diamankan yakni 14 poket sabu siap edar seberat 4,51 gram brutto, 3 unit handphone, uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan sabu dan 1 buah plastik sekop sabu warna hitam. "Saat, ini kami akan dalami lagi, untuk mengetahui keberadaan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian kami," sebut Teguh. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Tiga Pengedar dan Pembeli Sabu

Kamis, 12/09/2019

3 pelaku peredaran narkotika yang diamankan Kepolisian Polsek Samarinda Seberang serta barang bukti sabu dan satu pelaku masih buron. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.