Jumat, 13/09/2019

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ojek Diamankan Polisi

Jumat, 13/09/2019

Pelaku yang diamankan Kepolisian Polsek Sungai Kunjang karena miliki sabu seberat 7,76 gram bruto. (Foto Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ojek Diamankan Polisi

Jumat, 13/09/2019

logo

Pelaku yang diamankan Kepolisian Polsek Sungai Kunjang karena miliki sabu seberat 7,76 gram bruto. (Foto Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aparat Polsek Sungai Kunjang mengamankan seorang pengedar sabu dengan barang bukti seberat 7,76 gram.

Pelaku bernama Rolly Andika alias Ojek (34) warga Jalan Untung Suropati, Gang Nunukan, RT. 23, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang diamankan pada Kamis (12/9) kemarin di rumahnya sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasus terungkap berkat laporan masyarakat. Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan barang bukti  di sebuah kotak berwarna hitam di dalam kamar mandi. 

Barang bukti lain berupa bandel klip pembungkus sabu, satu timbangan digital warna hitam, satu unit HP Samsung lipat warna hitam, satu perangkat alat hisap sabu serta uang tunai Rp. 2.200.000 hasil dari penjualan sabu. 

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana saat ditemui di Polsek Sungai Kunjang Jumat (13/9) tadi.

"Dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar kami temukan barang bukti sabu dengan barang bukti lainnya," tuturnya.

Keterangan awal, pelaku tersebut sebagai pengedar. 

"Tetapi, dari pengakuan barang yang dia dapat dari seseorang itu sudah tertangkap, nah ini yang akan kami lakukan kroscek kebanarannya," pungkasnya.



Penulis: Nancy

Editor : M.Huldi

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Ojek Diamankan Polisi

Jumat, 13/09/2019

Pelaku yang diamankan Kepolisian Polsek Sungai Kunjang karena miliki sabu seberat 7,76 gram bruto. (Foto Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.