Senin, 16/09/2019
Senin, 16/09/2019
Pemerhati sosial dan Lingkungan Niel Makinuddin (Ist)
Senin, 16/09/2019
Pemerhati sosial dan Lingkungan Niel Makinuddin (Ist)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerhati sosial dan pegiat lingkungan dari The Nature Conservacy (TNC) Kaltim Niel Makinudin menilai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan disebabkan oleh manusia. "Bila dicermati modus dan lokusnya, mayoritas penyebabnya adalah manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja," ujarnya dikonfirmasi Senin (16/09/2019) pagi tadi.
Kebakaran hutan hingga berdampak kabut asap sebagai fenomena yang sudah sering terjadi dan cenderung berulang, terutama di musim kemarau. "Seingat saya, di kuartal kedua, saya pernah mendengar prediksi BMKG dan sumber lain yang menyatakan bahwa tahun 2019 kekeringan dan kemarau akan lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," paparnya.
Dengan dasar itu seharusnya sudah bisa dilakukan berbagai tindakan antisipasi guna mencegah atau memperkecil dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Antisipasi sejak dini (early warning) dan aksi pencegahan (early actions) akan jauh lebih efektif dibandingkan bila api sudah membesar dan massif penyebarannya. "Tindakan pemadaman seperti dilakukan sekarang, cenderung kalah cepat dengan cepatnya kerusakan dan bahaya yg diakibatkan oleh karhutla. Bahkan, beberapa petugas telah gugur demi pemadaman api," sebut Niel .
Di masa mendatang sebaiknya tindakan pencegahan (early warning and early actions) harus lebih diutamakan atau diprioritaskan untuk mencegah timbulnya kerusakan dan kerugian yang lebih besar. Lalu, pola pencegahan dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat (participatory) dan dunia usaha, dimana pemerintah menjadi semacam leader-nya harus dikuatkan.
Ia menyebut dari total 841 desa yang tersebar di berbagai pelosok wilayah Kaltim, bila mereka diperankan dan diberikan insentif (langsung maupun lewat dana desa/APBD) maka akan terjadi mobilisasi kekuatan masyarakat yang akan cukup efektif dalam upaya pencegahan maupun kebakaran hutan dan lahan. "Peran besar masyarakat saat ini belum sepenuhnya dianggap sebagai modal utama upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Padahal apparat negara jumlahnya terbatas dibandingkan luasnya sebaran titik api," jelas Niel.
Selain itu, kata dia penegakkan hukum (law emforcement) secara tegas dan adil kepada personal maupun korporasi yang terbukti menjadi penyebab kaehutla akan menimbulkan efek jera (deterrent effect). "Semoga kali ini pemerintah benar-benar berani, tegas dan adil dalam penegakkan hukum terutama terhadap korporasi (pemain besar)," pungkas Niel. [*]
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.